SUMEDANG, iNews.id - Tiga pelaku diduga pengeroyok anggota TNI AD warga Desa Cijeruk, Sumedang, Jawa Barat ditangkap polisi. Identitas pelaku ini yaitu Nanang Mulyana (40), Endang Sonali (63) dan Aging (54).
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan kasus tersebut akan dirilis oleh Kapolres Sumedang. Namun belum diketahui waktunya.
"Nanti akan dirilis sama Pak Kapolres," kata AKP Yanto Slamet saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).
Sementara satu dari 3 pelaku pengeroyok prajurit TNI AD tersebut anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Selama ini anggota ormas tersebut bekerja sebagai tukang ojek.
"Betul, satu dari tiga orang yang sekarang diamankan di Mapolres Sumedang adalah anggota PP. Bukan ketiganya anggota ormas kami. Yang bersangkutan selama diketahui sering ngojek sebagai mata pencahariannya," kata Ketua Majelis Pimpinan (MPC) Cabang PP Sumedang, Agus Muslim, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Kronologi kejadian itu bermula korban Asrul tanpa sengaja menyerempet seseorang di Jalan Raya Sumedang-Bandung tepat di Dusun Singkup, Kelurahan Ciherang pada Jumat (6/11/2020) pukul 18.00 WIB. Namun tiba-tiba Asrul yang sedang pulang dari Bandung dihadang sekelompok orang tak dikenal yang mengendarai 3 sepeda motor.
Korban pun disuruh turun dari mobil oleh para pelaku. Tanpa alasan jelas, para pelaku langsung memukuli korban hingga luka memar.
Video pengeroyokan anggota TNI tersebut juga viral di media sosial, Minggu (8/11/2020). Korban yang mengenakan pakaian training TNI AD ditendang dan dipukul oleh para pelaku.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait