Massa FIM terlibat aksi saling dorong polisi yang berjaga di Ponpes Al Zaytun. (FOTO: TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNews.id - Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggerudukan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023). Mereka menyuarakan 5 tuntutan terkait Ponpes Al Zaytun.

Berikut lima poin tuntutan yang diajukan massa Forum Indramayu Menggugat:

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan.
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun;
5. Al Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Koordinator aksi FIM Sayid Muhlisin mengatakan, mendesak MUI dan Kementerian Agama mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al Zaytun.

FIM juga menuntut Polda Jabar usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang alias Abu Toto. 

Kemudian, tegakkan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah oleh Al Zaytun.

Hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun di Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur. Pendemo menilai Al Zaytun tidak ada manfaatnya untuk warga sekitar.

"Kami mendesak Presiden, Menkopolhukam, dan penegak hukum agar turun tangan mengatasi permasalah tersebut," kata koordinator aksi FIM.

Sayid Muhlisin menyatakan, jika tuntutan tersebut tidak ditindak lanjuti oleh pihak terkait, maka pihaknya akan melakukan aksi demontrasi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

"Untuk demo hari ini kita hasilnya nihil, karena tidak ditemui oleh pihak mereka (Al Zaytun). Makanya kami kecewa," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rafani Achyar mengatakan, Pemprov Jabar, MUI Jabar, Polda Jabar, dan Kodam III Siliwangi akan membentuk tim khusus yang akan mengusut dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun. 

"Jadi kemarin juga belum ada seminggu, kami rapat gabungan dari Kodam Siliwangi, Polda Jabar, dari Pemda (Pemprov Jabar), MUI dan Kemenag Jabar. Simpulannya mau membentuk tim khusus," kata Sekretaris MUI Jabar.

Rencananya, ujar Rafani Achyar, tim itu bakal mengusut kurikulum pendidikan, paham agama, dugaan tindak kriminal berupa pelecahan seksual, dan penelusuran terhadap aset operasional pesantren. 

Rafani menyatakan, telah ada indikasi kesesatan yang diduga diajarkan di pesantren itu seperti menganggap Indonesia adalah tanah suci, seperti Makkah.

Selain membentuk tim khusus, ujar dia, MUI Jabar juga sudah memberi rekomendasi kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al Zaytun agar tak mengeluarkan pernyataan kontroversial karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau enggak. Nah itu kan ranahnya Kemenag. Terus mengangkut paham agama, penyimpangan paham agama, itu MUI," ujar Rafani Achyar.

Sekretaris MUI menuturkan, MUI intinya menginginkan berbagai kasus terkait  Ponpes Al Zaytun dapat selesai dalam waktu dekat. Jangan sampai berlarut-larut dan menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Jadi pandangannya, kami juga Jabar ingin segera selesai ini kasus Al Zaytun jangan terus-terusan. Panji Gumilang itu menyampaikan pernyataan yang kontroversial," tutur Sekretaris MUI Jabar.

Sedangkan terkait aksi unjuk rasa, Rafani Achyar mengimbau agar kedua kubu tidak rusuh dan saling memancing emosi.

"Pendemo agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tak berbuat anarkistis," ucap Rafani Achyar.

"Kalau demo mah itu gak masyarakat ya, saya kira kita sudah cukup paham kenapa masyarakat demo karena sudah kesal ya. Cuma ya tadi jangan sampai menimbulkan kerusuhan atau keributan lah," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network