Ilustrasi pilkada. (Foto: Dok. Sindonews)

CIREBON, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mentiadakan debat publik ketiga Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Hal itu sesuai kesepakatan dua pasangan calon (paslon).

"Tidak adanya debat ketiga itu keinginan kedua paslon. Kami hanya melayani keinginan paslon sesuai dengan kami KPUMelayani," kata Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, Sabtu (12/5/2018).

Menurutnya hasil evaluasi debat kedua secara teknis sudah lebih baik dari pelaksanaan debat pertama, tetapi untuk ketertiban masih belum baik, masih ada kegaduhan. Emrizal melanjutkan pada rapat koordinasi antara KPU, Panwas, Kapolresta, desk Pilkada, Paslon dan Tim kampanye, menyatakan kedua paslon tidak ingin ada debat lanjutan.

“Paslon nomor urut satu, Bamunas Setiawan Budiman, menginginkan tidak dilaksanakan debat yang ketiga. Paslon nomor urut dua yang disampaikan oleh ketua tim kampanye, Andarujati, pada intinya juga menginginkan tidak dilaksanakan debat yang ketiga," ujarnya.

Emrizal menambahkan Kapolresta Cirebon menyampaikan pendapat kalaupun debat ketiga dilaksanakan siap untuk melakukan pengamanan dan desk Pilkada akan mengikuti apa yang diputuskan oleh KPU.

"Dengan pertemuan tersebut KPU bersepakat dengan yang hadir untuk tidak melaksanakan debat ketiga," katanya.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network