BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) di tengah pemberlakuan moratorium (penghentian sementara) pembentukan DOB oleh pemerintah pusat. Tiga daerah yang akan dimekarkan itu antara lain, Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.
Usulan tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022). Dengan masuknya tiga usulan CDPOB baru, total delapan CDPOB sudah diusulkan Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil.
Lima CDOB tersebut antara lain, yakni Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, dan Indramayu Barat. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu memastikan, Pemprov Jabar akan terus mengusulkan daerah yang memang dinilai perlu dimekarkan.
Menurutnya, dengan populasi hampir 50 juta jiwa, Jabar idealnya memiliki 40 kabupaten dan kota.
"Kami akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kami mekarkan. Idealnya dari 27 daerah (kota dan kabupaten di Jabar) itu menjadi 40 daerah," kata Kang Emil dalam keterangan resmi, Sabtu (12/2/2022).
Dengan penambahan delapan usulan CDPOB, ujar Kang Emil, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Dia mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 dimana daerah yang diusulkan hanya lima.
"Sekarang baru 35 daerah, namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," ujarnya.
Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500.000 sampai 600.000 jiwa.
DPRD Jabar pun langsung menindaklanjuti usulan tiga CDPOB tersebut dengan membentuk panitia khusus (Pansus). "Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait