BANDUNG, iNews.id - Ibu hamil 7 bulan berinisial NY (34) di Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang tewas ternyata dibunuh suami siri korban. Pelaku Sutarman ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Kamis (22/10/2020) malam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pelaku Sutarman menusuk leher korban dengan pisau cutter dan menekan dada korban hingga meninggal.
"Korban ditusuk di lehernya, kurang lebih 5 sentimeter (cm). Kemudian dada korban ditekan sehingga mengakibatkan kematian," Kapolresta Bandung saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (23/10/2020).
Usai membunuh korban dan janin kandungan, kata dia, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam.
Kemudian, tersangka Sutarman keluar lewat jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya. Selanjutnya, pelaku kabur Banjarnegara, Jawa Tengah untuk bersembunyi di rumah temannya.
Selain membunuh, pelaku Sutarman juga membawa kabur cincin emas, ATM, telepon seluler (ponsel) milik korban.
"Pelaku (Sutarman) teman dekat. Bisa dikatakan suami siri korban. Dia (Sutarman) ditangkap pada Kamis 22 Oktober 2020. Korban sedang hamil dengan usia kandungan tujuh bulan buah dari hubungannya dengan pelaku," ujar Kombes Pol Hendra.
Akibat perbuatannya, pelaku Sutarman dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Hendra.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Bandung memburu pelaku ke Jawa Tengah. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu 17 Oktober 2020 dini hari. Namun jasad korban baru ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB hari yang sama. Terdapat luka sayatan cutter di dagu dan lebam di wajah korban.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait