GARUT, iNews.id - Pendaftaran pencalonan anggota legislatif (caleg) DPRD provinsi dan kabupaten/kota Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dibuka, Senin (1/5/2023). Namun hingga tengah malam, belum ada yang daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.
Jadwal pendaftaran akan berlangsung hingga 14 Mei 2023. "Sudah kami buka dari mulai 1-14 Mei. Di hari pertama ini, belum ada yang mendaftar. Hanya ada yang konsultasi," kata Ketua KPU Garut Jainudin Basri.
Jika dilihat dari jadwal, ujar Jainudin Basri, terdapat beberapa partai yang sudah menjadwalkan kadernya untuk mendaftar di KPU Garut.
"Pertama Partai Nasdem itu pada 5 Mei, PKS 8 Mei, dan Partai Garuda 11 Mei," ujar Jainudin Basri.
Sementara sejumlah partai lain, masih menunggu karena Sistem Informasi Pencalonan (Silon) belum diaktivasi.
Silon adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota dan pasangan calon perseorangan untuk memudahkan proses pencalonan.
Junaidin Basri mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan partai untuk menghindari penumpukan saat pendaftaran.
"Kami komunikasi kepada partai untuk segera mengajukan jadwal, dan waktu untuk mengindari terjadinya penumpukan," tutur Ketua KPU Garut.
Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Garut Dindin A Zaenudin mengatakan, sarana dan prasarana telah disiapkan untuk mendukung kelancaran penerimaan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 1 hingga 14 Mei 2023.
KPU Garut telah mempersiapkan SDM yang bertugas dalam penerimaan. "Untuk antisipasi membeludaknya pengajuan, kita siapkan lima tim, baik untuk partai lama dan baru," kata Dindin A Zaenudin.
"Untuk man power, kami lakukan bimbingan teknis (bimtek) internal KPU agar satu pemahaman. Apa saja yang harus dipersiapkan dalam pendaftaran bacaleg itu," ujar dia.
Guna mendukung proses pendaftaran bacaleg, KPU Garut juga memperbantukan Tenaga Pendukung (TP) Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam waktu yang telah ditentukan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait