Jajaran Kemenkumham saat Apel Pagi jajaran Kemenkumham, di Jakarta, Senin (17/05/2021). (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo terus meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk menghindari terjadinya klaster Covid-19.

"Kondisi over crowded dan kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan perlu diperhatikan dengan serius. Ini untuk memutus penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan," kata dia, Senin (17/5/2021). 

Untuk menghindari terjadinya klaster Covid, pihaknya telah mengganti kunjuang fisik dengan kunjungan virtual yang difasilitasi oleh petugas lapas/rutan. Dengan begitu, tidak ada minyak fisik antara orang luar dengan warga binaan Lapas. 

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam keterangan persnya berharap, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan pengawasan dan respons cepat jika terdeteksi kasus Covid-19 di lapas atau rutan. 

Dalam pelaksanaan kegiatan di kantor, lanjut Yasonna, peraturan kehadiran harus dipatuhi khususnya pada wilayah-wilayah dengan status zona merah Covid-19. Yasonna mengimbau pegawai Kemenkumham untuk mencegah munculnya klaster perkantoran. 

Menkumham menegaskan kewajiban penerapan protokol kesehatan saat bekerja karena situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai, terutama pascaperayaan Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih. Berkaca dari situasi global, banyak negara telah memasuki pandemi fase kedua bahkan ketiga, serta banyaknya varian mutasi baru Covid-19. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan di lingkup kerja Kemenkumham dinilai sangat penting.

Di bidang Imigrasi, Yasonna berharap setiap pegawai di perlintasan darat, laut, maupun udara, harus meningkatkan perlindungan diri serta memiliki prosedur tetap dalam pelayanan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan keluar Indonesia. 

Saat ini terjadi peningkatan angka positif Covid-19 di Malaysia yang signifikan. Menurut Yasonna, pekerja migran Indonesia banyak yang berpotensi untuk pulang. Untuk itu, protokol kesehatan di perlintasan harus dilaksanakan dengan baik.

“WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia melalui TPI di bandara, pelabuhan laut, kita jaga bersama-sama agar mematuhi protokol Covid-19,” tutur Menkumham saat Apel Pagi jajaran Kemenkumham, di Jakarta, Senin (17/05/2021).

Selain itu, Yasonna menuntut kesigapan segenap jajaran Kemenkumham untuk melakukan percepatan pelaksanaan target kinerja dan anggaran. Pelayanan publik yang prima, penyerapan anggaran, serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus menjadi tujuan segenap insan pengayoman. 

“Pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan untuk tidak berkinerja. Sejak tahun 2020 kita telah berhasil melaksanakan pekerjaan di tengah pandemi. Kemenkumham pasti maju, pasti WTP, pasti WBK/WBBM,” ujar Yasonna. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network