Pelaku penghina TNI Polri di Majalengka, Jumat (31/1/2020) (Foto:iNews/Zeni)

MAJALENGKA, iNews.id - Seorang buruh tani di Majalengka, Jawa Barat diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Majalengka setelah mengunggah ujaran kebencian terhadap TNI dan Polri di media sosial. Polisi masih menyelidiki motif pelaku mengunggah ujaran kebencian tersebut.

Ujaran kebencian tersebut ditulis oleh Kurnadi di akun Facebook miliknya. Dia diduga kecewa kepada petugas TNI dan Polri karena sejumlah barang berharga miliknya yang disimpan di area persawahan telah hilang.

Komandan Distrik Militer 0617 Majalengka Letkol inf Harry Subarkah langsung menelusuri akun tersebut. Setelah diklarifikasi, tersangka diserahakan ke Polres Majalengka.

"Setelah diklarifikasi kami serahkan pelaku itu ke pihak kepolisian dan kami mendukung langkah yang sudah dilakukan polisi," kata Harry.

Tangkapan layar hina polisi di media sosial (foto: iNews/Zeni)

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan polisi langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut. Motif dari pelaku masih didalami.

"Setelah penyidikan menemukan postingan milik pelaku lalu kami melakukan penyidikan di medsos milik pelaku dan kami masih mendalam motif posting di akun miliknya," kata Mariyono.

Akibat perbuatannya itu, buruh tani mendekam di sel tahanan Polres Majalengka. Tersangka terancam kurungan selama satu tahun lebih.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network