KARAWANG, iNews.id - Buntut tewasnya sembilan orang akibat minuman keras (miras), Polres Karawang gencar merazia miras di sejumlah wilayah. Dalam razia tersebut polisi berhasil menangkap basah dua mobil boks pembawa ribuan botol miras.
Polisi pun langsung mengamankan dua mobil tersebut ke Mapolres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, dua mobil boks mengangkut miras berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera membentuk tim untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat adanya distribusi miras melalui Jalan Baru Tanjungpura. Setelah kami melakukan pengintaian ditemukan dua unit mobil boks yang sedang mengangkut miras," kata Aldi Subartono didamping Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin, Jumat (8/6/2022).
Menurut Aldi, Polres Karawang gencar merazia miras ke sejumlah wilayah Karawang setelah peristiwa tewasnya sembilan orang akibat menenggak miras sebulan yang lalu. Kemudian polisi mendapat laporan masyarakat ada kendaraan pengangkut miras.
"Laporan itu kami tindak lanjuti dan ternyata informasi itu benar. Kami menangkap dua mobil boks yang sedang mengangkut miras," kata Aldi.
Menurut Aldi, dua mobil boks membawa minuman keras siap edar itu yaitu 1 mobil boks warna kuning Nopol D 8696 EB berisi 200 karton minuman keras berbagai merk dan 1 mobil boks warna putih Nopol D 8281 FB yang berisikan 110 karton minuman keras berbagai merk. "Barang bukti yang kami amankan sebanyak 310 karton atau ribuan botol miras," ujarnya.
Ribuan botol miras hasil tangkapan itu akan segera dimusnahkan. Polisi masih memeriksa sopir yang membawa mobil tersebut.
"Masih kami periksa secara intensif dan kami dalami. Nanti kami informasikan kembali hasil pemeriksaan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait