GARUT, iNews.id - Anggota Koramil 1104 Sukawening menggerebek warung di Jalan Raya Sawah Lega, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut yang diduga menjual obat terlarang, Kamis (13/10/2022). Pemilik warung kabur saat tahu sejumlah tentara mendatangi tempat usahanya.
Di dalam warung tersebut, petugas hanya menemukan sisa-sisa bungkus obat terlarang bertuliskan Tramadol, toples obat, bungkusan rokok dan barang lainnya.
Anggota Koramil 1104 Sukawening, Serda Asep mengatakan, Koramil 1104 Sukawening menerima laporan warga yang curiga ada transaksi penjualan obat terlarang di warung tersebut.
"Setelah dapat laporan, kami cek dan ternyata benar warung ini menjual obat daftar G. Sayangnya penjual tidak ada di tempat," kata Serda Asep pada MNC Portal Indonesia (MPI).
Sementara pemilik bangunan, Deden, mengaku baru mengetahui dipakai penyewa untuk menjual obat terlarang. Penyewa mengaku hanya akan membuka usaha warung di bangunan itu.
"Saya tidak tahu kalau tempat saya ini dipakai untuk jual obat-obatan demikian. Yang jelas saya tahunya warung seperti biasa saja," kata Deden.
Deden menyebut bangunan miliknya itu telah disewa selama tiga bulan. Deden pun menyebut ciri-ciri penyewa yang mengelola warung. "Dari pengakuan orang yang nyewa, dia berasal dari Cibatu, Garut," ujarnya.
Warung menjual obat daftar G dengan modus toko obat dan kosmetik setidaknya telah meresahkan masyarakat. Biasanya, para pembeli di warung seperti ini adalah remaja.
Obat daftar G atau dalam bahasa Belanda gevaarlijk yang berarti berbahaya, menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Oleh karena itu, obat daftar G hanya dapat ditebus di apotek atas dasar resep dokter.
Penggunaan yang tidak tepat dari obat golongan ini berisiko cukup tinggi bagi kesehatan. Dikutip dari laman bnn.go.id, Obat daftar G berpotensi menjadi narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances.
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut tentara digerebek obat terlarang obat terlarang daftar g peredaran obat terlarang
Artikel Terkait