JAKARTA, iNews.id - Foto surat perjanjian cerai antara Ir Soekarno alias Bung Karno dengan Inggit Garnasih yang diklaim milik keluarga almarhumah Inggit Garnasih dijual viral di media sosial. Dalam dokumen tersebut juga disertakan buku nikah keduanya.
Surat tersebut diposting oleh akun Instagram @Popstorindo yang dimiliki Julius. Postingan itu diunggah pada Rabu (23/9/2020).
"Sempat viral tahun lalu, cuma saya naikin lagi jadi heboh," ucap Julius saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (24/9/2020).
Julius mengaku tidak mengetahui alasan ahli waris cucu Inggit bernama Tito menjual surat itu. Cucu Inggit disebut tidak mau bercerita perihal tersebut.
"Saya telepon Pak Tito beliau ahli waris nggak mau cerita alasan dijual," ucap dia.
Harga yang ditawarkan surat itu juga tidak dibuka penawaran berapa karena perlu bertemu dengan Tito. Menurut dia, Tito merupakan cucu angkat Inggit.
"Kita nggak berani ke buka ke publik maka saya mau ketemu dulu deh," ucap dia.
Dalam surat perceraian, dituliskan bahwa Soekarno tinggal di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta dan Inggit di Lengkong Besar Bandung.
Soekarno sebagai pihak pertama dan Inggit sebagai kedua.
Keduanya sudah mufakat dan menerima satu sama lain.
1. Fihak pertama akan membelikan seboeah roemah dengan pekarangannja serta isinja di Kota Bandung oentoek Fihak kedoa, menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean Drs Mohammad Hatta,Ki Hadjar Dewantoro dan KH Mas Mansoer. Sebeloem dapat izin membeli roemah oleh pemerintah balatentara Dai nIppon, berhoeboeng dengan Oendang-oendang Nomor 2 Pasal 10,fihak pertama menjewakan roemah tjoekoep dengan isinja bagi fihak kedoea, djoega menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean Drs Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantoro dan KH Mas Mansoer,"
2. Fihak pertama mengakoe berhoetang kepada fihak kedoea djoemlahnya F6230 dan akan membajarnya:
a. Konen F 2000
b. Sisanya F 4280 diangsoer membajarnya f50 seboelan selama 10 tahoen.
3. Fihak pertama memberi nafkah kepada fihak kedoea seoemoer hidoep F75 per bulan.
4. Barang-barang milik Fihak pertama dan kedua jang ditinggalkan di Bengkoeloe, dibagi seperti ini. Segala boekoe-boekoe dibagikan kepada fihak pertama jang selebihnja kepada fihak kedua.
Demikianlah soerat perdjandjian ini diboeat di Djakarta, pada Djoemat tanggal 29 Boelan I tahun 2603.
Surat itu ditandatangani oleh Ir Soekarno dan Inggit Garnasih dan disaksikan Drs Mohammad Hatta, Kihadjar Dewantara dan KH Mas Mansoer.
Kini postingan tersebut sudah dihapus oleh @Popstorindo. Belum diketahui alasan dihapusnya postingan itu.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait