TASIKMALAYA, iNews.id - Heboh, seorang anak berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, meninggal akibat depresi setelah dipaksa memperkosa seekor kucing. Korban trauma dan malu setelah video saat memperkosa tersebar di media sosial.
Dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id, seorang anak sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga dipaksa memperkosa kucing oleh teman-temannya sembari direkam dengan kamera ponsel sepakan lalu.
Akibat dugaan perundungan itu, korban menjadi depresi. Korban yang masih berusia 11 tahun tersebut tak mau makan dan minum hingga kondisi kesehatannya terus memburuk. Korban sempat dirawat di rumah sakit.
Akhirnya, korban meninggal dunia pada Minggu (17/7/2022). Sebelum meninggal dunia, korban juga diduga kerap dipukuli oleh teman-temannya saat bermain.
Ibu kandung korban mengatakan, korban adalah anak kedua dari empat bersaudara dan masih berstatus pelajar kelas VI SD di wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
“Sebelu meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan dibully oleh teman-temannya. Anak saya menjadi malu hingga tak mau makan dan minum. Dia terus melamun dan sakit. Kemudian dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal saat dirawat,” kata ibu korban kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Kepada ibu kandungnya, korban sempat mengaku dipaksa oleh teman-temannya menyetubuhi kucing sambil diolok-olok dan direkam oleh kamera ponsel. Ibu kandung korban menyebut, setelah kejadian itu, anaknya jadi pemurung dan sering melamun.
Korban tak mau makan dan minum dengan alasan sakit tenggorokan. “Korban mengaku suka dipukul oleh temannya hingga dipaksa begituan (menyetubui kucing),” ujarnya.
Peristiwa perundungan pelajar SD di Kabupaten Tasikmalaya itu dibenarkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.
Ato Rinanto menyatakan, akibat dari perundungan itu korban menjadi depresi dan sakit. Korban sempat dirawat di rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia dalam perawatan.
Dengan adanya peristiwa tersebut, KPAID bersama pihak kepolisian dari Polsek Singaparna langsung bergerak mengunjungi rumah korban untuk pendampingan psikis keluarga korban.
KPAID pun akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali ke anak-anak lainnya. Terlebih, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.
"Betul kang, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini dibully sampai depresi kemudian meninggal di rumah sakit," ujar Ato Rinanto.
Rekaman video tak senonoh itu sempat viral dan menjadi pembahasan masyarakat karena tersebar di media sosial. "Kami juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi. Saat ini kita konsen memberikan pendampingan pemulihan psikis keluarga korban," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya tasikmalaya kpaid kpaid tasikmalaya perundungan pelaku perundungan perundungan anak kucing kucing disiksa
Artikel Terkait