Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Belum lama ini muncul draf naskah akademik yang dibuat akademisi Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang merekomendasikan kelapa sawit sebagai tanaman hutan. Naskah akademik itu digagas sejak Oktober 2021 sebagai respons atas perlakuan diskriminatif terhadap kelapa sawit oleh beberapa pihak.

Draf akademik itu kontroversi karena diketahui sampai saat ini organisasi pangan dan pertanian dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai keberadaan sawit di kawasan hutan sebagai masalah.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi pun angkat bicara terkait draf akademik tersebut. Kang Dedi mengatakan, tak memungkiri, kelapa sawit komoditas sangat strategis secara ekonomi dengan menyumbang cukup besar bagi pendapatan negara dan membuka lapangan kerja.

“Tapi perlu diingat juga keberadaan kelapa sawit merupakan ancaman bagi keberlangsungan hutan di Indonesia terutama di daerah yang menjadi areal perkebunan kelapa sawit, seperti Sumatera dan Kalimantan,” kata Kang Dedi.

Saat ini, ujar Kang Dedi, banyak sekali perkebunan sawit ditanam di areal hutan dengan status ilegal atau tanpa izin. Ada beberapa data yang menyebut lahan sawit ilegal di Indonesia berjumlah 713.000 hektare, 3,5 juta hektare hingga 8,3 juta hektare.

“Masih ada perdebatan soal luas lahan sawit ilegal perlu kami kaji secara komprehensif mana yang benar. Tapi bukan hanya persoalan data, tapi ini fakta bahwa sawit sudah mulai merambah hutan strategis bahkan ditanam di areal hutan lindung,” katanya.

Hal tersebut menjadi keprihatinan Kang Dedi karena hutan merupakan bagian penting dari kehidupan. Hutan bukan hanya dilihat dari sudut pandang ekonomi tapi juga konservasi, kehidupan masyarakat, ketahanan negara hingga ketahanan alam karena Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia.

Dedi menilai semestinya tidak harus muncul pemikiran kelapa sawit sebagai komoditi tanaman hutan. Jika itu diakui maka hutan Indonesia seolah-olah akan terlihat lebat dan utuh bukan oleh tanaman hutan melainkan kelapa sawit.

“Kalau kelapa sawit jadi komoditi hutan maka kita akan mudah mengklaim hutan di Indonesia sangat lebat, hutan di Indonesia utuh, tetapi hutannya, hutan apa coba? Hutan kebun kelapa sawit,” ujarnya.

Meski demikian Dedi meyakini para profesor yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik tersebut memiliki pandangan akademis sehingga bisa merekomendasikan kelapa sawit sebagai tanaman hutan.

“Tetapi menurut saya cara berpikirnya sederhana, anak SD saja tahu bahwa kelapa sawit itu tanaman kebon (kebun),” tutur mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network