CIAMIS, iNews.id - Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMP negeri (SMPN) di Ciamis, terduga pencabulan puluhan siswa, belum ditahan. Polisi beralasan kasus ini itu baru tahap penyelidikan.
Menyikapi lambatnya proses hukum atas kasus itu, alumni SMPN dan ulama Ciamis angkat bicara. Mereka prihatin dan berharap polisi segera menuntaskan kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah tersebut.
KH Nonop Hanafi, tokoh ulama Ciamis mengatakan, pencabulan di SMN merupakan bencana pendidikan. Sekolah bukan hanya masalah angka tapi mencetak generasi.
"Ini (kasus pencabulan) harus menjadi evaluasi bagi seluruh masyarakat dan pemerintah khususnya dinas pendidikan," kata KH Nonop Hanafi, Selasa (6/6/2023).
Dian Budiana, alumni SMPN mengatakan, sebagai alumni sekolah tersebut sangat prihatin dan menyayangkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru BK.
"Kami berharap kepolisian dan sekolah bertindak cepat dengan memeriksa dan menahan guru BK yang sampai saat ini masih bebas. Harus ada tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku," kata Dian Budiana.
"Trauma healing bagi korban sangat fiperlukan karena menyangkut psikologi mereka di masa depan," ujar dia.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Ciamis Iptu Magdanlena mengatakan, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan guru BK terhadap puluhan siswa SMPN masih dalam tahap penyelidikan.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis telah memeriksa 17 siswa dan 3 guru SMPN.
"Sementara guru bk yang dilaporkan orang tua siswa hingga kini belum ditahan dan masih menjadi saksi terlapor," kata Kasubag Humas Polres Ciamis.
Iptu Magdalena menyatakan, penyidik berencana melakukan trauma healing terhadap para korban. "Guru BK terlapor belum diperiksa karena masih menunggu asesmen pemeriksaan saksi dan korban," ujar Iptu Magdalena.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual puluhan siswa SMPN di Ciamis ini viral di media sosial (medsos). Pelaku Guru BK diduga memegang atau meraba bagian sensitif tubuh siswa. Kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi sejak Oktober sampai Desember 2022.
Namun kasus baru dilaporkan orang tua korban pada 27 Mei 2023 lalu. Sebab, tidak ada tindakan tegas sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis terhadap guru BK terduga pelaku.
Rekaman kesaksian suara salah satu orangtua korban beredar di WhatsApp Group (WAG) seusai melaporkan kasus pelecehan itu ke Polres Ciamis.
Sang guru BK masih aktif di sekolah tersebut. Para orang tua korban berharap kasus ini diusut tuntas agar pelecehan seksual tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan Kabupaten Ciamis.
Editor : Agus Warsudi
aksi pelecehan seksual Bentuk Pelecehan Seksual kasus pelecehan seksual korban pelecehan seksual modus pelecehan seksual pelaku pelecehan seksual pelecehan seks pelecehan seks anak polres ciamis kabupaten ciamis
Artikel Terkait