Finalis Miss Lasdscape 2019 dari Indonesia, Era Setyowati (Sierra) melaporkan guru besar perguruan tinggi negeri di Bandung, Jawa Barat, Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Foto: Instagram)

BANDUNG, iNews.id - Finalis Miss Lasdscape 2019 perwakilan Indonesia, Era Setiyowati atau Sierra melaporkan seorang profesor berinisial M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang disebut-sebut seorang guru besar Unpad

Sierra melaporkan M karena telah menelantarkan anak berusia delapan bulan buah pernikahan mereka. Pengakuannya, M yang juga disebut-sebut komisaris perusahaan itu tidak memberikan nafkah yang cukup kepada sang anak. 

Menanggapi hal itu, Unpad angkat bicara. Kepala Biro Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengakui kabar tersebut memang mengarahkan kepada nama salah seorang guru besar Unpad. Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah memang inisial M sebagaimana dilaporkan guru besar Unpad. 

"Yang bisa kami informasikan sekarang, kami pihak Unpad akan melakukan verifikasi internal terkait dugaan tersebut," kata Dandi, Selasa (6/4/2021).

Namun, Dandi mengatakan, bila terbukti yang dimaksud guru besar Unpad, maka proses selanjutnya akan diserahkan kepada Komisi Etika Senat Akademik Unpad. Nantinya, senat akan melihat apakah terjadi pelanggaran akademis atau tidak. 

"Namun di luar itu semua, kasus yang terjadi adalah sepenuhnya merupakan masalah keluarga pribadi yang bersangkutan, yang tidak ada sangkut pautnya dengan Unpad. Implikasi hukum yang terjadi diserahkan kepada yang bersangkutan, sebagai orang pribadi," kata Dandi.

Komisi Etika Senat Akademik Unpad hanya akan melihatnya dari perspektif pelanggaran akademis.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network