CIREBON, iNews.id - Polisi menggerebek gudang tabung gas elpiji oplosan di Desa Palimanan Timur, Blok Kedung Jambe RT 19/07, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Penggerebekan tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon. Senin (12/09/2022).
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), lokasi gudang tersebut berada di tengah permukiman dan persawahan. Di Lokasi tersebut tampak ratusan gas 3 kilogram dipasang police line dan hingga pukul 12.09 WIB, sejumlah petugas Polresta Cirebon bersenjata ersenjata lengkap bejaga di TKP.
Diketahui petugas Polresta Cirebon, menggerebek sebuah gudang gas elpiji oplosan sejak pagi hari. Petugas pun masih melakukan pemeriksaan di lokasi.
"Ya, kami gerebek sebuah gudang gas elpiji oplosan di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim Kompol Anton.
Pihaknya masih melakukan pendataan dan pengumpulan barang bukti terkait temuan ratusan tabung elpiji yang diduga oplosan.
"Kita masih melakukan pendataan jumlah pasti barang bukti tabung gas. Kita juga masih menunggu Kapolresta Cirebon," ujarnya.
Hingga saat ini, sejumlah awak media masih melakukan peliputan dan pencarian data, untuk mengetahui secara persis dari kasus tersebut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait