CIREBON, iNews.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sunjaya Purwadisastra, Jumat (26/10/2018).
Tiga tim lembaga antirasuah tersebut mencari bukti dan dokumen terkait kasus kasus gratifikasi perizinan sejumlah proyek dan mutasi jabatan di Ruang Bupati, Kantor PUPR, dan Kantor Dinas Perizinan. Dari penggeledahan tersebut, tim KPK mengamankan berkas-berkas yang dimasukkan ke dalam sejumlah koper besar.
Petugas KPK mendatangi Kantor Bupati Cirebon, di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (26/10/2018) sekitar jam 13.10 WIB.
Mereka datang dengan menggunakan empat mobil Kijang Innova yang berpelat H. Tiba di Kantor Bupati, mereka langsung menuju ruang kerja Bupati Cirebon yang terletak di lantai dua.
Pantauan iNews di lokasi, penggeledahan mendapat penjagaan ketat petugas Polres Cirebon. Petugas bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di sejumlah titik guna kelancaran proses penggeledahan. Penggeledahan di ruang bupati ini dilakukan selama hampir empat jam. Pencarian bukti tambahan tersebut dilakukan secara bersamaan hingga Jumat malam.
Dari penggeledahan tersebut, tim kpk mengamankan empat koper berisikan berkas dari dalam ruangan bupati, tiga koper lainnya diamankan dari Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Perizinan yang diduga terkait kasus yang saat ini membelit Bupati Sunjaya Purwadisastra. Selesai menggeledah, tim KPK langsung meninggalkan sejumlah lokasi.
Sejumlah awak media yang berusaha meminta keterangan belum bisa mendapatkan konfirmasi resmi terkait penggeledahan ini. Tim kpk yang meninggalkan lokasi tidak memberikan keterangan perihal aktivitas penggeledahan maupun bukti yang dibawa.
Editor : Kastolani Marzuki
cirebon kpk kepala daerah korupsi mutasi pejabat bupati cirebon sunjaya purwadisastra gratifikasi perizinan
Artikel Terkait