Penyikin KPK sedang memeriksa sejumlah dokumen di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumedang. (Foto: iNews/Beben HVA)

SUMEDANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (7/5/2018) malam. Penggeledahan terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR RI, Amin Santoso beberapa waktu lalu.

Sebanyak 30 penyidik KPK didampingi petugas Kepolisian Resor (Polres) Sumedang mendatangi dua dinas yang telah disegel KPK. Penyidik menggeledah dua ruangan kepala dinas (kadis) dan kepala sub bagian (kasubag) program yang sebelumnya tersegel.

Setelah menggeledah lebih dari tiga jam, tim penyidik kemudian keluar membawa sejumlah barang bukti dokumen dalam koper. Mereka tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media yang sudah menunggu.

“Kami sangat menghargai tugas dan  kepentingan KPK menyidik kasus tersebut. Sudah dilakukan penggeledahan, penyitaan dan serah terima bukti-bukti dan dokumen di Dinas PUPR. Kurang lebih ada 11 dokumen yang disita dari ruang kadis dan kasubag,” ujar pegawai Dinas PUPR, Riyanto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut atas data dan informasi yang diperoleh terkait dengan ‎usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah ‎pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018. Terkait dengan usulan pada RAPBNP 2018 untuk dua proyek senilai Rp25 miliar di Kabupaten Sumedang, sudah ada empat tersangka yang ditetapkan KPK selepas operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (4/5) malam.

Mereka yakni ‎anggota Komisi XI DPR sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo, dan Eka Kamaluddin (swasta/pengusaha) sebagai penerima suap Rp500 juta dari kontraktor asal Kabupaten Sumedang Ahmad Ghiast.

Febri memaparkan, penelusuran lebih lanjut difokuskan pada dugaan keterlibatan dan peran anggota DPR selain Amin dan pejabat Kemenkeu selaian Yaya. Untuk memastikan dugaan tersebut maka penyidik akan mendalam ketersediaan bukti-bukti tambahan.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network