JABAR, iNews.id - PPSDM Geominerba bekerja sama dengan PT Antam Tbk meyelenggarakan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) di PT Antam Tbk. Diklat ini diselengggarakan secara online dan diikuti oleh sebanyak 17 orang peserta.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi membuka secara resmi Diklat Audit SMKP Berbasis Online tersebut pada Senin (15/8/2022). Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan berlangsung selama 19 hari (15 Agustus - 2 September 2022) yang dilakukan secara on off class dengan pengajar yang berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.
Upaya ini sejalan dengan PPSDM Geominerba yang terus berupaya menciptakan tenaga kerja yang selamat dan sehat, serta operasional tambang yang aman, efisien dan produktif dengan menerapkan SMKP. Hal ini merupakan bagian tak terpisahkan untuk pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja.
Dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi untuk memastikan penerapan SMKP di suatu perusahaan. Sebagai lembaga diklat di bawah Kementerian ESDM, PPSDM Geominerba ditunjuk langsung oleh Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral Batubara untuk dapat menciptakan auditor-auditor yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan audit SMKP minerba atau audit SMKP khusus pada Pengolahan dan/atau Pemurnian dari instansi pembina yang diregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang.
Seperti diketahui, dalam diklat tersebut, penilaian peserta dihitung dari sikap dan perilaku sebesar 10 poin, rencana audit 15 poin, laporan audit 15 poin, tes tertulis sebesar 25 poin, serta ujian wawancara sebesar 35 poin. Peserta dengan nilai minimal 70 yang dinyatakan lulus dan akan mendapatkan sertifikat yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait