Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang dalam penggerebekan pesta gay di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2020). (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Publik digegerkan dengan kasus pesta seks komunita gay di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.Di tengah pandemi Covid-19, mereka nekat membuat acara yang melanggar asusila dan bertentangan dengan norma agama. Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap puluhan pelaku gay tersebut.

Sodomi merupakan perbuatan yang dilaknat dan dimurkai oleh Allah Ta'aala, para malaikat dan semua manusia karena menjalaninya berarti melakukan perbuatan menyimpang yang tidak dapat di terima oleh akal sehat dan naluri yang lurus, menunjukkan pelakunya adalah mereka yang telah hilang rasa malunya, harga dirinya, bersedia melepas jiwa kesatriaannya dan menggantinya dengan perilaku binatang.

Karenanya demi menghindari perbuatan dosa ini para Ulama Islam sangat berhati-hati dalam menjaga diri dari memandang pemuda terlebih bila ia sangatlah tampan, meski sekadar memandang mereka menghukuminya haram.


Ulama empat mazhab (Madzhab Arba’ah) yakni Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali sepakat tentang keharamam sodomi bahkan keharamannya melebihi ketimbang perbuatan zina sekalipun dan termasuk dosa besar karena berdasarkan hadits-hadits yang mutawatir.

Allah SWT mengutuk perbuatan tersebut sebagaimana dalam firmanNya :

وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ

“Dan (kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (ingatlah) tatkala Dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (menjijikan) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al A’raf : 80 - 81)

Imam Turmudzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan melihat lelaki yang ‘mendatangi’ lelaki dan perempuan yang 'mendatangi’ perempuan dalam duburnya” (HR. an-Nasaa’i).

Hasan Bin Zakwaan berkata :
"Janganlah kalian duduk bersanding pemuda-pemuda pelantun lagu karena mereka memiliki wajah rupawan layaknya wajah perempuan dan fitnah (cobaan) yang ditimbulkan mereka lebih kuat ketimbang fitnah terhjadap wanita".

Ibnu Sahal berkata : "Akan datang di umat Muhammad shollallaahu 'Alaihi wa sallam ini segolongan kaum yang di sebut “Alluuthiyyuun (pengikut kaum Luth)", mereka terbagi atas tiga kelompok : sekelompok hanya suka memandang, sekelompok saling berjabat tangan dan sekelompok yang lain melakukan penyimpangan seperti halnya kaum Luth (sodomi).

Imam Mujahid berkata : "Andai yang melakukan perbuatan tersebut (sodomi seperti kaum Nabi Luth As.) mandi dengan setiap tetes air yang turun dari langit dan setiap tetes air yang keluar dari bumi, kenajisan mereka tetap tak akan hilang selama ia belum bertaubat".
Tersebutlah seorang lelaki yang sudah biasa mendengarkan pengajian di Majlis Ta’lim Imam Ahmad Bin Hanbal.

Suatu saat datang dengan membawa seorang pemuda tampan, Imam Hanbal bertanya pada lelaki tersebut,
“Siapa pemuda tampan ini ?”
“Anak saudara perempuanku” Jawab lelaki tersebut
“Jangan kau bawa dia untuk kedua kalinya kesini” Larang Ahmad Bin Hanbal
“Dan jangan engkau membawanya berjalan bersamamu agar tidak menimbulkan sakwa sangka bagi orang yang tidak mengenalmu atau mengenalnya” Tambah Imam Ahmad Bin Hanbal.

Sufyan Atssauri memiliki kamar mandi umum yang biasa di buat buat mandi oleh orang-orang sekitarnya, suatu saat datang seorang anak tampan yang mandi dengan telanjang, Sufyan Atssauri berteriak sambil memejamkan mata,
“Keluarkan dia dari kamar mandi .....!!,

bersama wanita aku hanya melihat satu syetan tapi bersama setiap anak tampan aku dapat melihat lebih sepuluh syetan”
Semua keterangan di atas untuk menjaga diri dari bahayanya perbuatan menjijikkan yang bisa mengarah pada perbuatan sodomi, semoga Allah Ta’aala selalu menjaga kita dari semua perbuatan nista,,, Aamiin Yaa Robb. [ Al-fiqh ‘Alaa Madzaahib al-Arba’ah V/63-64 ].

وحكم اللواط وإتيان البهائم كحكم الزنا
ومن وطئ فيما دون الفرج عزر ولا يبلغ بالتعزير أدنى الحدود

Hukum Liwath/sodomi dan men’datangi’ binatang seperti hukumnya zina/haram. Dan barangsiapa siapa men’datangi’ pada anggauta selain farji (alat kelamin wanita) berhak di ta’zir. [ Matan Abi Sujaa’ I/206 ].
Dalam sebuah hadits Nabi:

أخبرنا قتيبة بن سعيد قال ثنا عبد العزيز وهو الدراوردي عن عمرو هو بن أبي عمرو عن عكرمة عن بن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لعن الله من عمل عمل قوم لوط لعن الله من عمل عمل قوم لوط لعن الله من عمل عمل قوم لوط قال أبو عبد الرحمن عمرو ليس بالقوي تابعه خالد بن مخلد عن سليمان بن بلال عن عمرو

Rasulullah Sallallaahu ‘Alaihi wa sallam melaknat orang yang berbuat seperti kaum Luth dengan bersumpah sebanyak 3 kali. Rasulullah Sallallaahu ‘Alaihi wa sallam bersabda, “La’anallohu man ‘amila amalan qoumi luth wa la’anallohu man ‘amila ‘amalan qoumi luth wa la’anallohu man ‘amila ‘amalan qoumi luth.” ( Alloh melaknat orang yang berbuat seperti yang diperbuat kaum luth dan Alloh melaknat orang yang berbuat seperti yang diperbuat kaum luth dan Alloh melaknat orang yang berbuat seperti yang diperbuat kaum luth). [ Sunan Kubro li An-Nasaai IV/322 ].

Imam Nawawi menuliskan cacain terhadap pelaku sodomi berikut ini :

بل أقبح وأفظع من العجماوات فناهيك برذيلة تتعفف عنها الكلاب والحمر والخنازوير فكيف يليق فعلها ممن هو في صورة كبيرة أو غني أو عظيمن كلان بل هو اسف من قدره وأشأم من خبةه
انت من الجيفة القذرة وأحق بالشرور وأولى بالفضيحة من غيره وأهل للخزي والعار فإن القاتل والسارق والزاني لا يكون في نظر المجتمع مثل الائط بل يكونون أحسن منه حالا واشرف بالنسبة له لأنه خائن لعهد الله تعالى وما له من المانة فبعدا وسحقا وهلاكا في جهنم ورئس المصير

“Perbuatan sodomi itu lebih hina dan nista dari apa pun, engkau memandang hina kelakuan anjing, keledai dan babi (maaf) maka bagaimana mungkin perbuatan itu layak dilakukan dari makhluk semulya manusia, engkau bangkai yang menjijikkan, lebih berhak mendapatkan aneka kejelekan dan celaan dari lainnya, berhak caian dan umpatan, sesungguhnya pencuri dan pezina sekalipun lebih baik keadaannya ketimbang tukang sodomi karena mereka adalah para pelaku yang menghianati janji Allah, sedang pelaku sodomi ? Apa yang dihasilkan dari sekitar pinggang ? Jauh amat, terjerumus sekali, rugi sekali (bila harus di tanggung) dalam neraka jahannam dan merasakan kepedihan dalam tempat kembali kelak”. [ Alfiqh ‘Alaa Madzaahib al-Arba’ah V/63 ].

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni-Salafiyah (PISS-KTB), Tafsir Ibnu Katsir


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network