CIANJUR, iNews.id - Sesosok mayat ditemukan dalam jurang berkedalaman 100 meter di Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026). Jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan diperkirakan telah berada di lokasi tersebut selama kurang lebih sebulan.
Identitas korban diketahui bernama Riki Sopana (35), warga Kampung Baru Seneu RT 01/RW 05, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diperkirakan telah menghilang selama sekitar 1 bulan.
Kapolsek Sindangbarang Polres Cianjur Iptu Dadang Arifin, membenarkan penemuan mayat pada Kamis (15/10/2026). Sejumlah bagian tubuh korban sudah tidak utuh dan diduga akibat dimakan hewan liar.
“Diperkirakan korban telah berada di lokasi selama kurang lebih satu bulan. Dan sejumlah bagian tubuh korban dilaporkan sudah tidak utuh. Kondisi tersebut diduga akibat dimakan hewan liar,” ujarnya dikutip dari iNews Cianjur, Kamis (15/10/2026)
Penemuan mayat bermula saat seorang warga bernama Idin (50) melintas di sekitar lokasi sepulang dari kebun sekitar pukul 16.00 WIB. Saksi mencium bau menyengat yang mencurigakan, kemudian mencari sumber bau tersebut hingga menemukan jasad korban di kawasan jurang.
Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun bekas luka akibat benda tajam pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun bekas luka akibat benda tajam pada tubuh korban,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan medis, terdapat luka atau kerusakan pada bagian punggung jasad yang diduga berkaitan dengan jatuhnya korban dari jurang dengan kedalaman sekitar 100 meter. Meski demikian, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan berdasarkan kondisi jasad dan pemeriksaan awal.
Saat ini, jasad korban telah dibawa ke rumah keluarganya. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menyampaikan penolakan tersebut melalui surat pernyataan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait