TASIKMALAYA, iNews.id - Jani (39), ayah di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, tega memotong kemaluan anaknya sendiri yang masih berumur 5 tahun saat korban tertidur, Selasa sore (20/12/2022). Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan perbuatan keji pada anak kandungnya tersebut. Saat kejadian, ibu korban sedang berada di luar rumah. Korban dirumah bersama pelaku Jani (39).
Kemaluan korban dipotong menggunakan silet oleh pelaku Jani. Akibatnya, korban menangis dan mengalami perdarahan hebat. Beruntung nyawa korban selamat setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Singaparna Tasikmalaya.
Tak lama setelah kejadian, Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
"Korban mendapat perawatan medis dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto.
Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, ujar Ato Rinanto, komisioner KPAID Tasikmalaya menjenguk korban yang dirawat di rumah sakit.
"Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa karena memiliki riwayat sebagai ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Saat ditanya, pelaku kadang nyambung, kadang tidak sehingga belum diketahui secara pasti motif pelaku," ujar Ato Rinanto.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait