INDRAMAYU, iNews.id - Gegara kerap mengamuk dan merusak rumah, orang dengan gangguan jiwa (ODG) bernama Mashadi (37), warga Desa Tanjungpura, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, dipasung oleh keluarga. Telah empat tahun Mashadi hidup dalam pasungan.
Keluarga terpaksa memasung Mashadi di dalam gudang berukuran 2x2 meter karena membahayakan warga di sekitar. Saat mengamuk, Mashadi kerap merusak barang-barang di rumah.
Akibat dipasung selama empat tahun dengan dikunci menggunakan balok kayu jati, kedua kaki Mashadi mengecil. Mashadi di tempatkan di gudang. Untuk makan dan minum, keluarga menyediannya setiap hari.
"Kalau sudah mengamuk, Mashadi sering merusak kaca rumah warga dan apa saja yang dia lihat. Bahkan sampai bisa mengancam keselamatan orang lain," Nurhayati, adik Mashadi.
Tak hanya itu, ujar Nurhayati, kedua orang tua pun sering mengalami kekerasan oleh Mashadi. Akibat penganiayaan itu, ayah Mashadi kini tuli. "Mashadi mengalami kegangguan jiwa sudah hampir 4 tahun setelah istrinya meninggal dunia," ujarnya.
Mashadi teringat anaknya yang saat ini berada di Garut. "Setelah istrinya meninggal, Mashadi pulang ke Indramayu dan tiba-tiba linglung, lupa ingatan. Keluarga gak punya biaya untuk mengobati Mashadi sehingga terpaksa memasungnya di gudang," tutur Nurhayati.
Sejauh ini pemerintah daerah belum memberikan bantuan. Padahal keluarga sudah melaporkan kondisi Mashadi ke pemerintah desa setempat tapi tak digubris. Saat ini keluarga hanya bisa pasrah melihat kondisi Mashadi, sambil menunggu uluran tangan pemerintah daerah.
Editor : Agus Warsudi
indramayu Kabupaten Indramayu ODGJ ODGJ Mengamuk penyelamatan ODGJ odgj ngamuk gangguan jiwa idap gangguan jiwa orang gangguan jiwa gangguan jiwa berat
Artikel Terkait