Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menunjukkan barang bukti sabu dan kedua tersangka AA serta Z alias Jamal. (Foto/SINDOnews/Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung, Jawa Barat menangkap artis sinetron inisial Z (39) karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga menangkap kurir sabu berinisial AA (27) di Perumahan Mitra Arcamanik, Kamis (27/8/2020).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, setelah menangkap tersangka AA dengan barang bukti 0,38 gram, petugas lalu melakukan interogasi. AA mengaku pernah menjual sabu-sabu ke pecandu narkoba, salah satunya Z.

"Petugas lantas mengamankan Jamal di tempat kosnya, Jalan Cisaranten, Kota Bandung. "Petugas lantas bergerak menuju tempat kos Jamal. Dia (Jamal) ditangkap tanpa perlawanan," kata Ulung Sampurna di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).

Dari tangan Z alias Jamal, petugas mengamankan barang bukti bong atau alat isap sabu dan telepon seluler (ponsel). Selain itu, petugas juga melakukan tes urin terhadap Jamal. Hasilnya, urin Jamal positif mengandung zat methamphetamine atau sabu.

"Jamal ini sudah pernah ditangkap dalam kasus sama (mengonsumsi sabu) pada Juli 2019 silam. Dia baru selesai menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor pada Maret 2020 lalu," ujar Kombes Pol Ulung


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network