Polisi menangkap AS alias K (49) warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang diduga menjadi pelaku penipuan bermodus hipnotis. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap AS alias K (49) setelah pelaku berhasil menggasak perhiasan emas dan uang jutaan rupiah dari korban di Sukabumi, Selasa (31/8/2021) malam. Namun seorang pelaku lainnya, yakni pria berinisial DI berhasil kabur dan masih dalam pengejaran polisi.

AS yang diketahui warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, ini tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Cikole, Sukabumi untuk dimintai pertanggungjawaban. 

Kapolsek Cikole Kompol Nanang Rahmat Subarna mengatakan, pengungkapan kasus penipuan dengan modus hipnotis ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan RE Martadinata, Sukabumi, tepatnya di sekitar Toko Kue Purimas. Saat itu DI bersama AS melancarkan aksinya terhadap pejalan kaki. Ketika sudah ditentukan sasaran operasinya, keduanya kemudian menghampiri dan menepuk punggung korban.

Setelah korban ditepuk punggungnya, DI lalu menyapa dan mengajak salaman. Korban pun langsung menurut dan mau mengikuti ajakan pelaku untuk menaiki mobil Toyota Avanza F 1865 WZ warna silver, yang dikemudikan AS.

"Di dalam kendaraan korban dimintai barang berharganya, yakni kalung emas seberat 20 gram, 3 buah gelang emas seberat 30 gram, 1 buah liontin seberat 3 gram, 1 unit handphone merk Samsung type J7, dan mengambil uang tunai di dalam dompet sebesar Rp3,5 juta," kata Kapolsek, Rabu (1/9/2021).


Tidak cukup sampai di situ, kata dia, korban selanjutnya menuju mesin mesin ATM BRI di Jalan Otista untuk melakukan penarikan uang Rp1,5juta yang diserahkan ke pelaku. Korban lalu diajak kembali menuju rumahnya di Jalan Pasir Makmur Nanggeleng, Kota Sukabumi.

"Sengaja menyuruh korban pulang ke rumah untuk mengambil surat-surat perhiasan emas yang barangnya sudah diserahkan kepada pelaku. Setelah itu kembali bersama pelaku di dalam mobil dan sesampainya di salah satu minimarket, korban diturunkan," ujar dia.

Korban oleh pelaku diminta membelikan roti dengan dikasih uang Rp50.000. Begitu korban turun dari kendaraan, para pelaku dengan cepat meninggalkan korban.


"Saat ini petugas baru berhasil mengamankan seorang terduga dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ucapnya.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza bernopol F 1865 WZ warna silver. Sementara barang-barang korban yang hilang kemungkinan digondol pelaku yang masih buron.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network