BANDUNG, iNews.id – Diki Rahman (18), warga Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tewas mengenaskan setelah dikeroyok tujuh orang di Gang Mahesa, Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Ironisnya, empat dari ketujuh orang itu masih berusia di bawah umur. Ketujuh pelaku pengeroyokan itu kini sudah diamankan Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan aksi pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (12/1/2018) lalu. Saat itu, Diki melintas di Gang Mahesa mengendarai sepeda motor dengan suara knalpot yang bising.
“Korban sempat menyenggol salah satu dari tujuh orang yang sedang nongkrong di gang itu. Mereka memperingatkan korban, tapi korban malah menantang sambil membunyikan knalpot motornya,” kata Kapolrestabes saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Minggu (14/1/2018).
Aksi korban yang menantang para pelaku itu, lanjut Kapolrestabes, membuat mereka kalap dan beramai-ramai mengeroyok korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala dan dada. “Korban kemudian ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong saat dalam perawatan akibat luka parah yang dideritanya,” kata Hendro.
Menurut Kapolrestabes, ketujuh tersangka itu dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kaler setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Tujuh pelaku antara lain, Indra Lesmana alias Aug (22), Mohamad Ihsan alias Ucok (24), Uus Setiawan alias Odat (24), Rahmat Hidayat (17), Ipan Hardioyono (15), Sandi Saepuloh (15), dan Jimas Meidani (17). "Para tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Hendro Pandowo.
Dia mengatakan, akibat perbuatannya para pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara karena secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang hingga mengakibatkan kematian.
Editor : Masirom Masirom
Artikel Terkait