Dua penambang tewas terimbun longsor saat menggali tanah merah di Kampung Kiaradua RT 34/08, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Dua penambang tewas akibat tertimbun material longsoran di Kampung Kiaradua RT 34/08, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/12/2021). Insiden maut itu terjadi saat kedua korban sedang menggali tanah merah di Blok Kebon Kopi Perkebunan PT Tugu Cimenteng.

Kapolsek Simpenan, Iptu Dadi menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Korban pertama bernama Nasrudin (47) dan korban kedua bernama Wandi (30) keduanya merupakan warga Kampung Tipar I RT 08/02, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. 

"Kedua korban tewas setelah tertimbun material longsoran berupa tanah merah ketika melakukan aktivitas penambangan rakyat (PERA) yang dilakukan oleh kedua korban tersebut di atas," ujar Iptu Dadi. 

Iptu Dadi menambahkan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan oleh kedua korban di luar sepengetahuan PT Tugu Cimenteng di lokasi yang tidak ada izin penambangan. 

Tertimbunnya korban membuat panik penambang lain yang tergabung dalam Komunitas Penambang Sukabumi (KPS) di sekitar lokasi kejadian. Dengan bergotong royong para penambang lain mencoba mengevakuasi korban dari timbunan material longsoran. 

"Sekitar pukul 14.00 WIB korban berhasil dievakuasi oleh para penambang lain yang merupakan temannya dan selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ujar dia. 

Lebih lanjut saat ini pihak Polsek Simpenan sedang melakukan penyelidikan pengembangan terkait kasus ini dengan mencari barang bukti dan keterangan dari para saksi yang ada di lokasi kejadian. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network