BANDUNG BARAT, iNews.id - Gaji para kepala desa (Kades) dan perangkat desa se- Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum cair hingga awal April 2022. Padahal surat keputusan (SK) pencairan gaji kades dan perangkat desa sudah ditandatangani sebulan lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh hingga saat ini perangkat desa yang belum menerima gaji tersebut di antaranya kades, sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan, kepala dusun, dan staf.
Fakta ini membuat pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan terkejut. "Saya sudah ditandatangani, semua berkas-berkasnya (pencairan). Tapi kenapa kok sampai sekarang belum cair, kan kasihan perangkat desa belum gajian," kata plt Bupati Bandung Barat, Senin (11/4/2022).
Hengki Kurniawan menyatakan, belum tahu kendala yang menyebabkan pembayaran gaji kades dan perangkat desa tersebut terlambat. Sebab berdasarkan SK pencairan, hal itu seharusnya tidak perlu terjadi karena sudah ditandatangani.
"Seharusnya pencairan gak lama. Saya tentu kecewa karena para perangkat desa membutuhkan uang gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Hengki dengan nada tinggi.
Plt Bupati Bandung Barat berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Informasi yang diperoleh, saat ini SK tersebut sudah ada di BKAD dan gaji dalam proses pencairan.
Hengki berpesan kepada seluruh perangkat desa untuk bersabar karena pencairan gaji segera cair. Karena itu, para perangkat desa tetap harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Keterlambatan ini sangat disesalkan. Apalagi perangkat desa merupakan elemen penting dalam pembangunan dan pelayanan untuk masyarakat di Bandung Barat," tutur Bupati Bandung Barat.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat bupati bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat pemda bandung barat kepala desa gaji perangkat desa perangkat desa Hengki Kurniawan
Artikel Terkait