PURWAKARTA, iNews.id – Seorang pria bertato tak berdaya dengan sèjumlah luka lebam mendekam di ruang tahanan Mapolsek Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Minggu (10/4/2022). Pria yang belakangan diketahui berinisial RB (47) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta itu diamankan setelah sebelumnya babak belur dihakimi massa.
"Dia tepergok hendak mencuri mobil pikap milik warga di Kampung Sukamaju, Desa/Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu 9 April 2022 dini hari kemarin," ujar Kapolsek Darangdan AKP Subagyo, Minggu (10/4/2022).
Kasus dugaan pencurian kendaraan itu bermula saat pelaku berinisial RB yang diduga datang bersama seorang temannya ke sebuah toko milik warga Darangdan bernama Sadisi (53). Di depan toko terparkir kendaraan Suzuki Futura pikap hitam T 8201 AC milik pemilik toko.
Kedua pelaku langsung menjebol pintu mobil tersebut dan merusak kunci kontak dengan alat khusus. Namun pelaku tidak berhasil menghidupkan mobil lantaran terpasang kunci ganda.
"Pada saat pelaku kesulitan menghidupkan mobil. Aksinya diketahui pemiliknya. Seketika saja pelaku panik dan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," ujar Kapolsek.
Pada saat korban akan melarikan diri, warga berhasil menangkap salah seorang pelaku dan dihajar hingga babak belur. Sementara teman pelaku berhasil kabur.
“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Darangdan guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait