Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

CIANJUR, iNews.id – Tragis. Gadis asal Sukalayu, Cianjur, Jawa Barat diculik pria yang baru dikenalnya di media sosial. Korban lalu disekap dan dijadikan budak seks oleh pelaku berinisial AB (24) selama 14 hari.

Pelaku akhirnya ditangkap petugas Polres Cianjur setelah menerima laporan keluarga korban. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan tempat persembunyian pelaku.

Kapolsek Sukaluyu, Iptu Anaga Sugiharto mengatakan, pelaku berasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cibeber, atas dasar laporan pihak keluarga. Pihak keluarga korban sebut saja Mawar (15) sempat melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil, sehingga membuat laporan polisi.

"Mendapati laporan tersebut, kami menyebar anggota untuk melakukan pencarian dan menemukan pelaku bersama korban. Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sukaluyu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya menculik anak dibawah umur," katanya, Rabu (10/6/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya menyekap korban selama dua pekan dan dipaksa melayani nafsu bejatnya. Korban dipaksa melayani keinginan pelaku dengan janji akan bertanggungjawab jika korban sampai hamil.

Pelaku awalnya mengenal korban melalui media sosial dan berlanjut dengan saling tukar nomor WhatsApp, hingga akhirnya saling bertemu. Pelaku sempat membawa korban ke rumahnya dan menyetubuhi korban hingga berkali-kali, namun tidak dapat melawan karena diduga di bawah ancaman.

"Aksi bejad pelaku terus berlanjut, hingga korban disekap selama 14 hari di rumahnya. Korban tidak melawan karena diduga di bawah ancaman dan janji pelaku aan bertanggungjawab jika korban hamil," katanya.

Namun pelaku tetap akan dijerat Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHPidana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network