DENPASAR, iNews.id - Pelaku yang membunuh Dwi Farica Lesatri (DFL) perempuan muda berusia 23 tahun asal Kabupaten Subang, Jawa Barat di sebuah homestay Jalan Tukad Batanghari, Denpasar, Bali, diduga merampok korban. Sang pembunuh membawa kabur telepon seluler (ponsel) korban.
Penyelidikan kasus pembunuhan ini diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar, Bali. Saat ini, polisi telah mengamankan sebilah pisau lipat berlumuran darah, helm ojek online, dan jaket diduga milik pelaku.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya, teman korban dan pemilik homestay tersebut.
"Barang bukti (pisau lipat) sudah diamankan. Semoga bisa jadi petunjuk," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (16/1/2021).
Kapolresta Denpasar mengemukakan, dugaan sementara, korban tewas karena mengalami luka fatal akibat tiga tusukan di tubuhnya. Saat ini, jenazah korban asal Dusun Karanganyar, Desa Kebondanas, Kecamatan Pusakajaya, Subang itu masih diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Diberitakan sebelumnya, perempuan muda asal Subang, Jawa Barat berinisial DFL yang belakangan diketahui bernama lengkap Dwi Farica Lestari ditemukan tewas di homestay Jalan Tukad Batanghari Gang X No 12 Denpasar, Bali, Sabtu (16/1/2021) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita. Saat ditemukan, korban dalam kondisi telanjang dan bersimbah darah di atas tempat tidur.
Korban diduga dibunuh menggunakan pisau lipat. Polisi yang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan pisau lipat berlumuran darah tak jauh dari jasad korban. “Saat ditemukan, korban sudah meninggal,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hardimastika Karsito Putro.
AKP Hardimastika mengatakan, saat ditemukan, korban DFL dalam posisi tengkurap dan tak mengenakan baju. Petugas mendapati luka tusuk di leher korban. Selain pisau lipat berlumuran darah, di kamar korban, petugas menemukan jaket warna merah dan helm sebuah ojek online.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya penjaga homestay, dan Dianty (22), rekan korban yang pertama kali melapor kasus dugaan pembunuhan ini.
Kepada polisi, Dianty mengatakan, sekitar pukul 01.20 Wita, korban makan di dalam kamar. Setelah selesai makan, korban DFL kemudian keluar dan kembali ke kamar.
Saksi Dianty terjaga dari tidur karena mendengar suara berisik dari kamar korban. Khawatir terjadi sesuatu dengan DFL, saksi Dianty memberanikan diri mengirim pesan melalui WhatsApp. “Aman, Yu? Suara gedebag gedebug sih siapa.”
Pesan itu tidak juga mendapat balasan dari korban. Sampai saksi menelepon beberapa kali juga tidak diangkat.
Khawatir terjadi sesuatu dengan rekannya, Dianty kemudian memberanikan diri untuk keluar kamar dan menghubungi penjaga homestay, untuk menemani mengetuk dan mengecek kondisi korban di kamarnya.
Saat petugas mengetuk kamar korban tetap tidak ada jawaban. Kamar korban juga terkunci dari dalam. Petugas jaga akhirnya memberanikan diri melihat kamar korban melalui kamar nomor 3.
Saksi kaget karena melihat banyak darah di kamar korban. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke pemilik homestay dan Polsek Denpasar Selatan.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis dugaan pembunuhan motif pembunuhan kasus pembunuhan pembunuhan pelaku pembunuhan subang Kabupaten Subang jawa barat denpasar bali
Artikel Terkait