TASIKMALAYA, iNews.id - Tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di jalur Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya yang menewaskan seorang pengendara motor, Kamis (12/5/2022) petang, mengungkap fakta mengejutkan. Truk boks D 8781 XL yang terguling lalu meminpa korban, ternyata mengangkut ratusan botol minuman keras (miras).
Bahkan sopir truk boks mengaku telah minum tuak dan arak cilik (acil). Fakta ini disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal Mutaqin. Setelah kecelakaan terjadi, petugas membawa korban Ali Hadiansyah ke rumah sakit dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata, mobil boks yang menimpa korban bermuatan miras dari Bandung, hendak dipasarkan di Tasikmalaya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan, kecelakaan lalu lintas di jalur Gentong berawal dari truk boks D 8781 XL melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Saat tiba di lokasi kejadian, truk boks oleng lalu menabrak dump truk Z 9478-DA.
Truk boks terguling dan menimpa pengendara motor, Ali Hadiansyah (41), warga Bojongloa Kaler, Kota Bandung. "Kecelakaan terjadi saat Truk Box yang dikemudikan Supardi alias Sandi (27) hilang kendali dan menabrak dump truk pasir yang dikemudikan Yayan (52). Kemudian truk boks terguling menimpa pemotor Ali Hadiansyah (41) warga Bandung dan meninggal di lokasi kejadian," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/05/2022).
Terkait informasi yang beredar menyebutkan pengemudi truk boks Supardi alias Sandi, warga Kecamatan Coblong, Kabupaten Garut, dalam keadaan mabuk saat mengemudi sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya, Ipda Zezen menyatakan, petugas belum bisa membuktikan.
"Mengenai kondisi dalam keadaan mabuk atau tidak, belum ada pembuktian. Namun diperoleh keterangan bahwa pengemudi truk boks (Supardi) mengakui sebelumnya telah meminum tuak dan acil (arak cilik). Kami masih melakukan pendalaman," ujar Ipda Zezen Zaenal Mutaqin.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto mengatakan, Tim KRYD Sat Samapta yang bertugas di Pospam Gentong turut membantu evakuasi korban dan truk boks. menemukan ratusan botol miras.
"Personel Sat Samapta yang standby di Pospam Gentong membantu evakuasi korban juga kendaraan. Tim menemukan ratusan botol miras dari truk boks. Selanjutnya, ratusan miras tersebut, kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Selain menewaskan pengendara motor, akibat kecelakaan tersebut juga menyebabkan, arus lalu sempat macet dari dua arah hampir 2 jam saat petugas melakukan evakuasi kendaraan.
Selanjutnya personel Pospam Gentong dan Tim KRYD melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan. Kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota.
Editor : Agus Warsudi
jalur gentong kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya truk boks botol miras menenggak miras tabrakan beruntun
Artikel Terkait