Mantan Bupati Subang, Eep Hidayat, juga ditangkap oleh kejaksaan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi biaya pajak bumi dan bangunan (PBB). (Foto: Okezone)

SUBANG, iNews.id - Kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Subang kembali terjadi. Ditangkapnya Bupati Subang Imas Aryumningsih pada Selasa, 13 Februari 2018, malam menambah panjang perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang.

Selain Imas Aryumningsih, dua Bupati Subang sebelumnya juga terlibat kasus tindak pidana korupsi. Bupati Subang, Ojang Suhandi Ditangkap KPK pada tahun 2016 karena Kasus Dana BPJS dan tindak pidana pencucian Uang. Sebelumnya pada 2012, Bupati Subang kala itu, Eep Hidayat, juga ditangkap oleh kejaksaan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi biaya pajak bumi dan bangunan (PBB).

Bukannya berkaca pada kepemimpinan sebelumnya yang terlibat kasus korupsi, para penerus kepala daerah ini malah mengikuti jejak atasannya. Sebab, para bupati yang terjerat kasus korupsi ini merupakan para wakil dari bupati yang lebih dulu ditangkap aparat penegak hukum. Nampaknya bagi Eep, Ojang, dan Imas, estafet kepemimpinan harus melalui jalur korupsi yang cukup melukai hati rakyat.

Video Editor: Yogi Pasha


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network