Dua ekor elang yang dilepasliarkan PKEK Kamojang di Blok Darajat, Gunung Papandayan, Garut. (Foto: iNews/Ii Solihin)

GARUT, iNews.id - Sepasang elang ular bido surmi dan miu yang telah menjalani rehabilitasi selama kurang lebih dua tahun di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Garut kembali terbang bebas alam liar, Sabtu (11/9/2021). Kedua elang dilepasliarkan di Blok Darajat, Kecamatan Pasirwangi, hutan taman wisata alam Gunung Papandayan.

Pelapasan sepasang elang itu menjadi bagian dari program pelepasliaran satwa dilindungi yang dilaksanakan serentak secara nasional pada 2021 yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan program living in harmony with nature atau hidup harmonis dengan alam dan melestarikan satwa liar nasional.

Semua satwa yang dilepasliarkan oleh PKEK ini telah melalui proses rehabilitasi dari mulai pemeriksaan medis pemeriksaan labolatorium dengan sampel feses dan darah hingga rehabilitasi perilaku.

Dua ekor elang yang dilepaskan adalah serahan warga kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Ciamis yang kemudian diserahkan ke pusat konservasi elang kamojang pada 2019 lalu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network