GARUT, iNews.id - Sepasang elang ular bido surmi dan miu yang telah menjalani rehabilitasi selama kurang lebih dua tahun di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Garut kembali terbang bebas alam liar, Sabtu (11/9/2021). Kedua elang dilepasliarkan di Blok Darajat, Kecamatan Pasirwangi, hutan taman wisata alam Gunung Papandayan.
Pelapasan sepasang elang itu menjadi bagian dari program pelepasliaran satwa dilindungi yang dilaksanakan serentak secara nasional pada 2021 yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan program living in harmony with nature atau hidup harmonis dengan alam dan melestarikan satwa liar nasional.
Semua satwa yang dilepasliarkan oleh PKEK ini telah melalui proses rehabilitasi dari mulai pemeriksaan medis pemeriksaan labolatorium dengan sampel feses dan darah hingga rehabilitasi perilaku.
Dua ekor elang yang dilepaskan adalah serahan warga kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Ciamis yang kemudian diserahkan ke pusat konservasi elang kamojang pada 2019 lalu.
Editor : Agus Warsudi
pelepasliaran elang jawa habituasi elang jawa hutan gunung papandayan papandayan garut kabupaten garut burung elang
Artikel Terkait