JAKARTA, iNews.id – Penyelidikan kasus pembunuhan ayah dan anak yang mayatnya dibakar dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, terus menemui fakta baru. Dalang pembunuhan yakni istri korban berinisial AK (35). Dia diketahui menjanjikan bayaran Rp500 juta kepada dua eksekutor yang didatangkan dari Lampung untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, duduk perkara kasus ini yakni sebuah keluarga suami istri yang telah memiliki anak masing-masing. Korban yakni suami Edi Chandra alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Perdana alias Dana (23). Sementara pelaku istrinya AK (35) dan anaknya KV.
AK diketahui mempunyai utang dan ingin menjual rumah mereka. Namun sang suami dan anaknya tidak setuju. Keduanya mengeluarkan ancaman akan membunuh AK jika berani menjual rumahnya tersebut. Sementara AK terlilit utang dan harus melunasi.
Kemudian AK meminta pembantunya untuk menghubungi dua orang pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung. Setelah dihubungi, kedua orang ii tiba di Jakarta. Mereka yakni pelaku inisial S dan A itu yang datang ke ibu kota dengan menggunakan travel.
Selanjutnya AK menjemput mereka. Saat ada dalam mobil, dia menceritakan permasalahnya kepada eksekutor tersebut.
"Jadi dia (AK) curhat kalau dia dililit utang. Dia ingin menjual rumah dan dia tidak diperbolehkan kemudian diancam. Akhirnya terjadi deal untuk membantu membunuh korban dengan perjanjian dibayar sebesar Rp500 juta," kata Argo.
Ternyata setelah menjalankan perintah dan membunuh kedua korbannya, mereka hanya diberi imbalan Rp8 juta.
"Kedua tersangka itu hanya diberi imbalan Rp8 juta untuk pulang ke Lampung," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki jumlah nominal utang AK. "Kita belum mendapat informasi berapa jumlah utangnya. Masih didalami," ucapnya.
Diketahui, Polres Sukabumi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dua pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus dalam minibus Toyota Cayla nopol B 2983 SZH yang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (26/8/2019).
Dalam melakukan pembunuhan ini, AK menyuruh dua pembunuh bayaran untuk menculik kedua korban di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.
Setelah diculik, kedua korban kemudian dilumpuhkan dengan cara dibunuh dan jasadnya disimpan di minibus Toyota Cayla. Kedua mayat kemudian diserahkan kepada istri korban dengan cara bertemu di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka menyuruh anaknya KV membeli premium dan membawa kedua jasad ke semak-semak di Kampung Bondol. Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan di dalam mobil dan ke jasad tersebut kemudian membakarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait