BANDUNG, iNews.id - Polisi menyebut dugaan pungutan liar yang dilakukan anggota polisi jalan raya (PJR) di Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), terjadi pada Agustus 2022. Kasus itu telah diklarifikasi oleh sopir truk dan anggota yang dituduh melakukan pungli.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Romin Thaib mengatakan, kejadian tersebut pun sudah diklarifikasi oleh anggota dan pengemudi yang merasa menjadi korban pungli. "Kejadiannya bulan lalu dan sudah diklarifikasi," kata Dirlantas Polda Jabar kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Kombes Pol Romin Thaib mengirimkan dua video klarifikasi pengemudi truk yang menyebut dirinya menjadi korban pungli. Dalam video pertama, pengemudi itu mengklaim tidak mengunggah rekaman video tersebut melainkan oleh oleh orang lain.
"Assalamualaikum, saya Sofyan Jufianto driver AMC trans dengan ini saya ingin mengklarifikasi tentang video yang beredar pada tanggal 24 Agustus 2022 di TikTok dengan akun anmaulanaafsan adalah fitnah dan tidak benar. Yang diambil oleh orang lain yang menumpang di truk saya, yang diupload tidaklah sesuai dengan tidak ada pungli atau memberi uang kepada petugas PJR, adapun uang yang terlihat adalah saat saya mengambil SIM di tas tersebut, jadi uang itu ikut tertarik dan tercabut," kata Sofyan dalam video yang dikirimkan oleh Dirlantas Polda Jabar.
"Malah saya diarahkan dan dipantau dari belakang untuk ke jalur yang lebih aman dan saya pun dikawal dari belakang sampai gerbang tol kalihurip, sekian dan terima kasih, saya mohon maaf atas kejadian tersebut," ujarnya.
Kemudian dalam video kedua, Sofyan mengatakan, dirinya menduga, orang yang mengambil video saat polisi memberhentikan dirinya tersebut, untuk membuat fitnah terhadap anggota polisi.
"Saya Sofian nih driver yang kemarin viral yang bawa alat berat di Bandung, itu video sebenarnya gak begitu kenyataannya. Dan kejadian itu pun waktu video saya gak tau, adapun saya mengeluarkan itu sebenarnya bukan untuk pungli atau ngasih, bukan, itu karena posisi SIM saya itu ada di tas tersebut," ujar Sofyan.
"Jadi waktu saya ngambil itu uangnya tercabut. Jadi, mungkin pemikiran si youtuber ini saya ngambil duit itu dikira saya ngasih ke polisi itu, padahal enggak. Dan dia juga gak tau sebenarnya pembicaraan saya di bawah dengan petugas PJR itu kan dia gak tau. Kalau dia bilang itu pungli, itu sebenarnya salah soalnya PJR itu malah mengarahkan saya terus dia pun ngawal saya dari belakang untuk menghindari Laka," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
ditlantas polda jabar dirlantas polda jabar polda jabar dugaan pungli aksi pungli Mobil PJR pjr petugas pjr tol cipularang
Artikel Terkait