Penyidik senior KPK Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).

JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap RM dan RB yang melakukan penyerangan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dua pelaku penyerangan tersebut ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Kabar)

"Diamankan dibawa ke Polda Metro Jaya. (Ditangkap) di Cimannggis, Depok," Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Dalam kasus ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pra-rekonstruksi 7 kali hingga memeriksa 73 saksi. Argo menyebut penyelidikan dan penyidikan melibatkan labfor dan inafis, ditangkap dua pelaku.

”Kemudian kita bawa ke Polda Metro Jaya dan kedua pelaku ini dilakukan interograsi. Tadi pagi jadi tersangka,” kata Argo.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua pelaku merupakan anggota Polri aktif. Dua polisi itu ditangkap dari informasi yang diperoleh tim teknis.

”Tadi malam tim teknis dan korbimop telah melakukan penangkapan. Dua pelaku berinisial RM dan RB,” kata Listyo.

Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras yang membuat kedua matanya rusak parah pada April 2017. Dua tahun usai penyerangan, polisi baru menangkap dua pelaku yang terkait penyerangan itu.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network