KARAWANG, iNews.id - DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sepakat melakukan refocusing anggaran DPRD Karawang sekitar Rp10 miliar untuk penanganan pencegahan Covid-19. Tujuannya membantu Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, mengatakan refocusing anggaran sekitar Rp10 miliar berdasarkan hasil rapat internal Badan Anggaran (Banggar).
“Kami telah menyepakati untuk memangkas sejumlah anggaran di DPRD sebesar Rp10 miliar untuk membantu penanganan Covid-19,” kata Pendi, Rabu (22/4/2020).
Menurut dia, anggaran itu bersumber dari anggaran belanja makan minum, kunjungan kerja, perawatan gedung, kegiatan reses, dan belanja bimbingan teknis dewan. Sehingga dialihkan untuk membantu menangani penyebaran Covid-19.
Seiring dengan dilakukannya refocusing anggaran DPRD Karawang, maka hingga Juni 2020 tidak akan ada kegiatan belanja makan minum, kunjungan kerja, perawatan gedung, kegiatan reses, dan belanja bimtek dewan.
Dia mengakui hasil refocusing anggaran sekitar Rp10 miliar DPRD Karawang itu cukup besar. Bahkan berada di tiga besar setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait