Ilustrasi. (Foto ist).

BANDUNG, iNews.id - Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Dinas Pendidikan Jabar mengabaikan surat yang berisikan rekomendasi seseorang calon siswa‎ dapat diterima di sekolah negeri, dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.

"Untuk hindari hal serupa, saya sudah menghubungi ibu Kadisdik, untuk abaikan intervensi dari dewan. Cukup dibaca saja," kata Abdul, Jumat (12/6/2020).

Dia mengaku sudah membuat konsensus agar tidak memberikan rekomendasi dalam pelaksanaan PPDB, namun ternyata malah dilanggar anggota dewan.

"Kita sudah membuat konsesus pada publik, namun malah dilanggar anggota kami sendiri," kata dia.

Sebelumnya, foto surat berkop DPRD Jabar yang berisikan rekomendasi agar‎ seseorang calon siswa‎ dapat diterima di sekolah negeri beredar heboh di media sosial. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung.

Dalam surat itu tertuang maksud dan tujuan pengirim surat, yang meminta kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung menerima seorang siswa pada PPDB Jawa Barat tahun 2020‎.

Dibawah surat itu, tertulis dan tertanda tangan nama seseorang anggota DPRD Jabar, bernama Dadang Supriatna, dengan keterangan sebagai anggota DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat, dengan tanggal surat 10 Juni 2020.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network