BANDUNG BARAT, iNews.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghentikan agenda pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KBB 2018-2023. Pasalnya banyak pejabat lama yang dimutasi dan digantikan pejabat baru sehingga tidak menguasai subtansi RPJMD KBB.
Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmawijaya mengatakan, dihentikannya pembahasan perubahan lantaran tim penyusun RPJMD Bapelitbangda KBB dimutasi ke OPD lain.
Hal itu terjadi imbas dari rotasi mutasi 160 pejabat di lingkungan Pemda KBB oleh pelaksana tugas (plt) Bupati Hengki Kurniawan pada Jumat (8/7/2021) lalu, yang berdampak terhadap proses pembahasan.
"Rotasi dan mutasi dilakukan tidak didasarkan pada perencanaan dan koordinasi yang baik antara organisasi perangkat daerah dengan pemangku kebijakan. Hal tersebut sangat mengganggu fokus arah pengelolaan dan tujuan pembangunan yang tertuang di RPJMD," kata Wendi dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Informasi yang diperoleh, penghentian pembahasan RPJMD ini juga mendapatkan dukungan dari beberapa fraksi di DPRD KBB yang tidak sependapat dengan adanya rotasi mutasi 160 pejabat oleh plt Bupati KBB.
Namun hal tersebut mendapatkan 'perlawanan' dari Fraksi PDIP yang notabenenya partai tempat bernaung Plt Bupati Hengki Kurniawan, yang mendorong pembahasan RPJMD diteruskan.
Melihat kekisruhan dan tidak satu katanya DPRD KBB dalam menyikapi pembahasan RPJMD, memicu reaksi dari berbagai kalangan KBB. Hal itu dikarenakan RPJMD sangat urgen, karena menjadi acuan atau rambu-rambu dalam program pembangunan daerah. Meski, kondisi ini bisa dihapahami sebagai 'balas dendam' legislatif kepada eksekutif usai rotasi dan mutasi 160 pejabat.
"Langkah 'balas dendam' yang dilakukan DPRD terhadap Plt Bupati Hengki Kurniawan, cukup beralasan. Namun jangan sampai itu hanya sebagai gertak sambal dan ajang bargaining (tawar menawar) legislatif kepada eksekutif," kata tokoh masyarakat sekaligus pendiri KBB Asep Ado, Senin (19/7/2021).
Menurut Asep, perbedaan pandangan antarfraksi di DPRD menjadi tontonan yang sangat naif, jika ujungnya bukan keputusan yang memberikan arah pembangunan bagi kemaslahatan masyarakat KBB. Terlebih seringkali kritik keras dari legislatif ujungnya tidak jelas atau hanya ingin kepentingan mereka diakomodir oleh pemangku kebijakan.
Dirinya justru mempertanyakan kenapa perbedaan pandangan soal pembahasan RPJMD tersebut dibawa ke ruang publik. Kalau memang musyawarah sudah tidak ketemu mufakat, bisa dilakukan dengan cara vooting. Sehingga menjadi menarik jika suasana adu gagasan dan argumentasi itu sesuai fakta di lapangan.
"Jangan selalu mempertontonkan adegan bersitegang antara eksekutif dan legislatif, tapi ujung- ujungnya saling mengakomodir kepentingan. Rakyat bukan seperti penonton wayang golek, ketika dalang menutup cerita penonton bubar. Pengawasan legislatif ke eksekutif harus lurus, jauh dari kepentingan apapun," ujar Asep.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat bupati bandung barat kabupaten bandung barat dprd kabupaten bandung barat (kbb) Hengki Kurniawan rotasi dan mutasi pejabat
Artikel Terkait