Kampus IPB belum bisa memastikan pemberian bantuan hukum bagi dosen AB yang ditangkap polisi terkait bom molotov untuk Aksi Mujahid 212. (Foto: iNews.id/Wildan Hidayat)

BOGOR, iNews.id - Penangkapan AB, dosen Manajemen Pembangunan Daerah Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait kepemilikan bom molotov untuk chaos saat aksi mujahid 212, Sabtu (28/9/2019) mengejutkan sejumlah pihak.

Kepala Biro Humas IPB, Yatri Indah Kusumastuti mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka dengan keterlibatan AB dalam perakitan bom.

Menurut Yatri, pihak kampus masih mencari informasi yang jelas dan benar terkait penangkapan dosen AB, sehingga bisa bersikap.

“Kami belum bisa memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk dosen AB. Kami masih berkomunikasi dengan keluarga dan polisi,” ucapnya, Senin (30/9/2019).

Yatri hanya berharap dosen AB bisa kooperatif dengan polisi agar proses hukum yang sedang dilakukan bisa berjalan dengan baik.

“Untuk kasus ini, kami pihak kampus menyerahkan proses hukum pada aparat penegak hukum. Untuk bantuan hukum pihak kampus belum memastikan dibantu atau tidak karena hingga saat ini kampus masih berkordinasi dengan kepolisian,” katanya.

Dosen AB ditangkap di rumahnya Perumahan Taman Royal 2, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (28/9/2019). Dari penggeladahan di rumah dosen itu, polisi menemukan 29 bahan peledak jenis bom molotov.

Bom itu diduga akan digunakan untuk mengacaukan jalanya aksi unjuk rasa yang akan berlangsung hari ini di Jakarta.

AB ditangkap setelah SS yang telah ditangkap terlebih dahulu oleh tim Densus 88 Mabes Polri yang membawa bahan peledak serupa.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan penangkapan tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network