SUKABUMI, INews.id - Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jabar 2 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dituding sebagai penyumbang polusi udara di Jakarta. Faktanya, emisi PLTU menghilang di udara dalam jarak sekitar 5 hingga 10 kilometer (km).
Senior Manager PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Rizqi Priatna mengatakan, emisi yang dikeluarkan PLTU Jabar 2 Palabuhanratu di bawah regulasi yang telah ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kami ingin menjelaskan bahwa PLTU Palabuhanratu memang menghasilkan emisi, namun tetap dalam batasan yang diizinkan oleh regulasi pemerintah. Kami selalu menjaga agar emisi tetap berada di bawah batas yang ditetapkan," kata Rizqi Priatna, Sabtu (19/8/2023).
Rizky Priatna mengaku, apabila terjadi peningkatan emisi, PLTU segera merespons dengan melakukan perbaikan. Terlebih data yang dirilis beberapa hari terakhir, menunjukkan tren emisi PLTU Jabar 2 Palabuhanratu berada di bawah batas yang diatur pemerintah.
"Data-data tersebut bukanlah data yang kami simpan, melainkan data yang dapat diakses secara online. Kami mengirim dan menyinkronkannya dengan data di KLHK," ujar dia.
Rizky Priatna menuturkan, polusi di wilayah Jakarta tidak memiliki hubungan dengan operasional PLTU. Emisi udara dari PLTU sudah menghilang dalam jarak sekitar 5 hingga 10 km dan tidak akan mempengaruhi wilayah Jabodetabek, bahkan Sukabumi. Sebab, jarak Palabuhanratu dengan Jakarta sekitar 125,7 km.
"Data emisi ini terhubung dengan data yang ada di Kementerian LHK dan terus dimonitor oleh mereka. Jika emisi melebihi batas yang ditentukan, Kementerian LHK akan langsung memberikan masukan kepada kami," tutur Rizky Priatna.
Rizky Priatna mengatakan, KLHK telah menjelaskan kendaraan bermotor menjadi sumber polusi utama di wilayah Jabodetabek. Karena itu, PLTU Jabar 2 mendorong penggunaan mobil listrik.
"Sebagai pengelola PLTU Palabuhanratu, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat dengan penyediaan listrik yang aman dan handal. Kami melayani masyarakat, sekolah, kantor, dan seluruh wilayah Palabuhanratu dan Sukabumi dengan pasokan listrik dari PLTU Palabuhanratu," ucap dia.
"Kami juga berjanji dari PLN untuk terus mengembangkan energi baru dan terbarukan, menuju ke masa depan yang bebas dari pembakaran energi fosil dan emisi nol. Kami sedang mengembangkan sumber energi terbarukan dan kendaraan listrik untuk mewujudkan masa depan yang bersih," ujar Rizky Priatna.
Diketahui, kajian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menuding polusi udara di Jakarta tak terlepas dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di sekitar Jakarta. Aktivitas PLTU di sekitar Jakarta juga memiliki andil besar dalam memperparah kualitas udara di Ibu kota.
Editor : Agus Warsudi
pltu PLTU Palabuhanratu dampak polusi udara polusi udara polusi udara di jakarta polusi udara jakarta Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait