Pelaku Penipuan Arisan Online, Senin (10/2/2020) (Foto:iNews/Zeni Johadi)

MAJALENGKA, iNews.id - Ibu rumah tangga, Mina, ditangkap Polres Majalengka karena membuat penipuan melalui arisan online palsu. Mina mengaku arisan itu sebagai bentuk balas dendam ke pengurus arisan yang kabur usai mendapatkan uangnya.

Sudah ada empat orang yang melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Majalengka. Kerugian yang diderita korban berjumlah Rp100 juta.

"Saya udah nggak sanggup nalangin yang kabur arisannya. Udah dapat duit nggak iuran lagi," kata Mina, di Polres Majalengka, Senin (10/2/2020).

Mina mengatakan ada beberapa grup arisan online yang dibuat melalu aplikasi Whatsapp. Arisannya diberi nama Sekali Bayar (SKB).

"Semuanya ada 30 grup," katanya.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Senin (10/2/2020) (Foto:iNews/Zeni Johadi)

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan untuk menarik korban ada iming-iming yang ditawarkan tersangka. Iming-imingnya melalui bonus hingga Rp200 Ribu.

"Iuran Rp1 juta, tiap lima hari dapat Rp1.200.000," kata Mariyono.

Mariyono menjelaskan pelaku ini tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan yang telah dijanjikan mendapat bonus. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

"Masih kami dalami," katanya.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network