Lima tersangka kasus narkoba diamankan di Mapolres Cianjur seusai pesta sabu di salah satu rumah kontrakan. (Foto: Antara)

CIANJUR, iNews.id - SG yang ditangkap polisi saat pesta sabu bersama teman wanitanya diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai kepala sekolah (Kasek) di salah satu Mts Negeri di Cianjur. Kemenag memberhentikan sementara SG sampai mendapat putusan berkekuatan hukum tetap. 

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur, Hamdan, mengatakan, pihaknya baru mengetahui yang bersangkutan terjerat narkoba karena berkali-kali tidak hadir dalam rapat termasuk rapat kordinasi di Bandung.

"Kami baru tahu kalau SG ditahan karena narkoba, setelah Kepala Kemenag, meminta yang bersangkutan untuk dipanggil karena dalam rapat di Bandung, hanya SG yang tidak hadir," katanya, Kamis (15/4/2021).

SG yang berstatus ASN di Kemenag Cianjur itu diberhentikan sementara dan posisinya sudah digantikan pejabat sementara, sambil menunggu putusan pengadilan terbukti bersalah, pelaku akan diberhentikan secara tidak hormat oleh Kemenag Cianjur.

"Setelah ada keputusan hukum tetap akan dilakukan pemecatan secara tidak hormat karena atas perbuatannya telah mencoreng instansi Kemenag Cianjur. Kami mengimbau semua guru di bawah naungan Kemenag untuk menghindari narkoba dan menjadikan peristiwa ini sebagai contoh," katanya.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Cianjur menangkap SG bersama seorang teman wanita dan tiga orang rekannya, saat pesta narkoba jenis sabu di rumah kontrakan di Kecamatan Karangtengah.

Polisi mengamankan MSM teman wanita SG, DJ, UB dan JCJ rekan prianya. Kelima orang tersebut, ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga yang curiga dengan kegiatan di rumah kontrakan tersebut, kecurigaan warga terbukti dengan ditangkapnya kelima orang tersebut.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network