Tangkapan layar video viral pria pukul perempuan hingga tersungkir di Gang Swadaya, Jalan Sisimangaraja, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

CIMAHI, iNews.id – Polisi menangkap pria yang menganiaya pacarnya di Kota Cimahi, Jawa Barat. Aksi pelaku berinisial RES itu sempat viral di media sosial.

Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan, pelaku RES ditangkap petugas di rumah orang tuanya kawasan Cidadap, Kota Bandung, Jumat (23/2/2024).

“Pelaku kini sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya, Senin (26/2/2024). 

Dia mengungkapkan, motif tersangka memukul pacarnya berinisial RY pada 19 Februari 2024 lalu di Jalan Sisingamangaraja itu lantaran cemburu pada korban dan mantan suaminya.

“Dari hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka pada kekasihnya itu bukan kali ini saja. Sebelumnya, tersangka juga pernah menganiaya RY beberapa waktu sebelum kejadian viral tersebut,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun 8 bulan penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network