BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan sebanyak 63 hewan kurban yang tidak layak dikurbankan pada Idul Adha tahun ini. Hal itu dipastikan setelah petugas dari Dispernakan KBB melakukan pemeriksaan kepada total 8.140 ekor hewan selama sepekan terakhir.
Dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat hewan kurban yang terdiri dari domba dan sapi dalam kondisi sakit dan cacat.
"Hasil pemeriksaan kepada 8.140 ekor hewan, ditemukan 54 hewan kurban yang sakit terdiri dari 20 sapi dan 34 domba. Sedangkan untuk hewan cacat ada 9 ekor, dengan rincian 8 sapi dan 1 ekor domba," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti, Senin (19/7/2021).
Wiwin menjelaskan, untuk hewan kurban yang ditemukan sakit kondisinya rata-rata mengalami sakit mata dan diare. Ada juga hewan kurban yang cacingan, itu bisa dilihat dari kondisi fisiknya yang mengalami sakit parah. Sehingga hewan-hewan tersebut tidak layak dikurbankan.
Sedangkan untuk hewan yang cacat rata-rata mengalami kaki pincang dan kurus. Hewan kurban yang sakit dan cacat dipastikan tidak akan dikurbankan karena tidak sesuai dengan aturan dan syariat agama. Para pemiliknya juga diminta agar tidak memaksakan menjualnya ke masyarakat.
"Jumlahnya memang tidak banyak, tapi ada. Makanya kepada pemilik sudah diminta agar tidak dijual, supaya masyarakat juga tidak dirugikan," ujarnya.
Menurutnya, hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi syariat Islam, terutama harus sehat, cukup umur, tubuh segar, buah zakar seimbang, mata jernih, dan bulu bersih. Pihaknya manargetkan dapat memeriksa 11.000 hewan kurban, sehingga bisa saja angka hewan yang sakit dan cacat bertambah lagi.
"Pemeriksaannya meliputi kondisi fisik, seperti umur yang bisa dilihat dari gigi, kemudian mata, buah zakar hewan, cuping hidung dan bulu. Sasarannya adalah setiap lapak penjual hewan kurban, di kandang sejumlah peternak, dan pasar hewan yang ada di KBB," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait