Bupati Bandung Dadang Supriatna percaya bahwa KPK akan bekerja profesional. (Foto: dok Pemkab Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Menjelang Pemilu 2024, Bupati Bandung Dadang Supriatna merasa serangan yang dilakukan terhadapnya bertubi-tubi. Namun dia percaya para penegak hukum akan melihat permasalahan yang dilaporkan secara obyektif. 

"Saya sangat percaya para penegak hukum melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara obyektif, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka bekerja sangat profesional," ujarnya, Jumat (7/7/2023). 

Menurutnya, hal ini bukan hanya menyerang pada dirinya saja, namun Bupati sebelumnya juga pernah ada ketika akan mencalonkan pada periode kedua diserang isu dugaan korupsi. 

"Saya sendiri menanggapinya biasa saja. Selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat atau lambat akan nampak dan dilihat oleh masyarakat," katanya. 

Dikatakan, salah satu isu panas yang muncul adalah saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjalankan amanah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang sudah disepakati bersama wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung, yakni Revitalisasi Pasar Banjaran. 

"Saya sangat menyadari implementasi salah satu program RPJMD mengenai revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang tidak populer. Tapi, saya juga kan harus menjalankan amanah program yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD," ucapnya. 

"Jadi bukan program keinginan pribadi, ini melekat dengan tugas saya selaku Bupati yang harus menjalankan amanah rakyat juga. Karena kalau tidak menjalankan amanah itu, saya juga akan mendapat protes dari masyarakat yang menghendaki tata kota di kecamatan-kecamatan untuk menjadi lebih baik, lebih tertata, lebih tertib, dan lebih nyaman. Saya percaya, kalau ini sudah diwujudkan satu per satu, masyarakat dan pedagang yang akan menikmatinya," tutur Dadang. 

Belakangan ini, Bupati Dadang diserang isu dugaan gratifikasi dalam proses pembangunan pasar banjaran. Menanggapi hal tersebut, Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung, menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan. 

Bupati meminta agar dalam pemberitaan, media menyampaikan berita secara berimbang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.

"Pelaporan atau pengaduan merupakan hak setiap masyarakat, namun, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel tentu memiliki syarat dan ketentuan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan," katanya.


Editor : Anindita Trinoviana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network