KARAWANG, iNews.id - Diduga gegara terlilit pinjaman online (pinjol), Barja Dipura (19), warga Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang nekat gantung diri. Korban yang merupakan karyawan minimarket memilih mengakhiri hidupnya setelah tidak kuat menghadapi teror penagih utang.
Menurut Humas Polsek Rengasdengklok, Aiptu Supriyanto, berdasarkan keterangan saksi yang juga teman kerja korban, Dion (25), korban ditemukan tergantung pada tambang yang diikat di atas plafon di gudang bagian belakang.
"Saksi baru sampai di kantor dan langsung ke gudang karena pintu depan sudah terbuka. Sampai di gudang saksi menemukan korban sudah tewas tergantung," kata Supriyanto, Senin (2/10/2023).
Supriyanto mengatakan, korban ditemukan tergantung pada plafon dalam keadaan tidak bergerak. Karena yakin korban sudah tewas saksi tidak langsung menurunkan korban tapi langsung lapor polisi.
"Saksi langsung lapor polisi karena korban sudah tewas," ujarnya.
Mendapat laporan ada yang gantung diri Polsek Rengasdengklok langsung bergerak ke lokasi dan menemukan korban tergantung. Petugas Polsek Rengasdengklok langsung menghubungi Tim Inafis Polres Karawang untuk melakukan olah TKP dan mengecek kondisi korban bersama pihak puskesmas setempat.
"Setelah dilakukan diidentifikasi korban memang sudah meninggal dan langsung kita evakuasi ke RSUD," ujarnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi korban diduga nekat bunuh diri karena punya utang pinjaman online (pinjol). Korban diduga tidak sanggup menghadapi tekanan karena ditagih utang hingga mengakhiri hidupnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait