Tim Gugus Tugas Covid-19 Tasikmalaya saat sidak di resepsi pernikahan warga. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Diduga karena tidak mengantongi izin dari tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kegiatan resepsi pernikahan terpaksa dibubarkan petugas, Sabtu (5/12/2020). Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pihak wedding organizer (WO).

Pihak WO mengklaim selama resepsi pernikahan berlangsung mereka menerapkan protokol kesehatan. Tetapi resepsi pernikahan tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dari tim gugus tugas.

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya langsung masuk ke area resepsi pernikahan warga di Kampung Bojong Limus, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Sabtu sore.

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan petugas karena ada laporan dari masyarakat bahwa di resepsi pernikahan itu berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network