Petugas kepolisian menggelendang tersangka pembunuhan ke Mapolres Indramayu. Foto: iNews.id/Toiskandar

INDRAMAYU, iNews.id - Diduga rebutan pemandu lagu (PL), seorang pengunjung kafe tewas di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu. Korban bersimbah darah akibat luka cukup parah dari tusukan senjata tajam.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, peristiwa tragis itu berawal saat korban berinisial Er alias AT, warga Desa Segeran, Kecamatan Jatinyuat, Indramayu, berkunjung ke salah satu kafe di Desa Cangkingan dengan ditemani seorang PL. Tiba-tiba datang dua orang berinisial AD dan ED, warga Cangkingan yang merasa tidak terima jika PL tersebut menemani korban.

Percekcokan hingga terjadi pertengkaran di antara mereka tak terhindarkan. Di tengah pertengkaran itu tiba-tiba seorang dari mereka menyerang dengan menusukan senjata tajam jenis siwar (ekor ikan pari) kepada korban. Korban tak bisa mengelak dari serangan mendadak sehingga harus menderita luka cukup parah sampai akhirnya tewas di lokasi kejadian.

Melihat situasi seperti itu, kedua tersangka langsung melarikan diri. Namun, polisi yang mendapat laporan adanya kasus penganiayaan sudah mengetahui keberadaan pelaku. Beberapa petugas dari Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan pengejaran.

Kapolres Indramay, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, satu tersangka ditangkap di sekitar Jakarta Utara dan seorang tersangka lainnya di daerah Karang Ampel, Indramayu. Mereka sudah diamankan di Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan intensif dari petugas.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus menjalani penyidikan di Mapolres Indramayu. Para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 1 poin ke 1 dan ke 2 KHUP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres, Rabu (13/1/2021).


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network